Komnas HAM Sebut TNI Tak Berwenang Didik Sipil, Minta Program Dedi Mulyadi Dievaluasi
Komnas HAM minta Dedi Mulyadi evaluasi kebijakan kirim anak nakal ke barak TNI. Edukasi sipil bukan kewenangan militer. Halaman all
(Kompas.com) 02/05/25 11:47 130199
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau kembali program mengirim anak nakal ke barak militer.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.
Ia juga menyayangkan jika anak-anak nakal dibawa ke barak TNI karena bentuk penghukuman.
Menurut dia, penghukuman anak nakal ke barak TNI adalah bentuk yang keliru.
"Iya dong (keliru), itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana anak di bawah umur," ucapnya.
Diberitakan, Dedi Mulyadi berencana mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai langkah pembinaan karakter dan upaya mengurangi kenakalan remaja di wilayah Jawa Barat.
Program ini bertujuan untuk membina siswa yang terindikasi nakal agar terhindar dari perilaku negatif.
Program ini telah terlaksana di Purwakarta.
Setidaknya, ada 40 siswa nakal yang disebut menjalani pendidikan di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha Batalyon Artileri Medan 9, Jalan Raya Sadang-Subang, Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, sejak 30 April 2025.
#pendidikan-militer #anak-nakal #dedi-mulyadi #komnas-ham #anak-nakal-masuk-barak