Siapkan Satgas Mitigasi PHK, Pemerintah Libatkan Buruh dan Sektor Industri

Siapkan Satgas Mitigasi PHK, Pemerintah Libatkan Buruh dan Sektor Industri

Pemerintah bentuk tiga satgas baru untuk menangani PHK dan meningkatkan iklim investasi. Halaman all

(Kompas.com) 30/04/25 11:30 128605

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mematangkan pembentukan tiga satuan tugas (satgas) baru, termasuk Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan koordinasi sedang dilakukan dengan melibatkan sektor industri dan serikat buruh.

"Termasuk kita juga ingin menyinkronisasikan dengan teman-teman di swasta, di sektor usaha maupun di sektor industri, termasuk dengan teman-teman serikat-serikat buruh kaitannya dengan satuan tugas dan mitigasi PHK," ucap Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Prasetyo mengatakan, satgas tersebut akan dirancang untuk menangani persoalan PHK secara menyeluruh dan komprehensif.

"Kita tidak ingin sekadar bagaimana menangani PHK di hilir, tetapi secara menyeluruh, secara komprehensif, kita pikirkan dari hulu ke hilirnya, dari sektor usahanya, maupun sektor industrinya, ini saling terkait," ucapnya.

Bukan hanya itu, ada juga dua satgas lain yang tengah digodok pemerintah, yakni Satgas Deregulasi dan Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha.

Menurut Prasetyo, ketiga satgas itu sedang dirumuskan poin-poin yang akan diatur dalam proses-proses deregulasi dalam rangka peningkatan iklim investasi maupun mempercepat mempermudah perizinan berusaha.

Oleh karenanya, kata Prasetyo, memang ketiga satgas itu belum memiliki keputusan presiden (kepres).

"Kami menyampaikan bahwa pembentukan satgas-satgas tersebut belum ada keppresnya karena sedang dikoordinasikan secara substansinya dengan kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga terkait," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satuan tugas untuk menindaklanjuti laporan hasil negosiasi Indonesia terkait kebijakan tarif Amerika Serikat (AS).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, kehadiran satgas ini bisa mempercepat proses perundingan dengan AS terkait tarif impor.

"Presiden setujui tiga satgas dibentuk," kata Airlangga Hartarto usai bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Ketiga satgas itu adalah Satgas Perundingan Investasi dan Keamanan Ekonomi; Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja); dan Satgas Deregulasi Kebijakan.

#iklim-investasi #pemerintahan-prabowo #kebijakan-prabowo #satgas-perluasan-kesempatan-kerja #mitigasi-pemutusan-hubungan-kerja #deregulasi-kebijakan

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/30/11305241/siapkan-satgas-mitigasi-phk-pemerintah-libatkan-buruh-dan-sektor-industri