8 Tahanan Kabur Jebol Dinding Sel, 3 Polisi Lahat Kena Sanksi Patsus

8 Tahanan Kabur Jebol Dinding Sel, 3 Polisi Lahat Kena Sanksi Patsus

Delapan tahanan kabur dari Polres Lahat, tiga polisi dikenakan sanksi. Simak kronologi dan upaya penangkapan selanjutnya. Halaman all

(Kompas.com) 29/04/25 16:31 127957

LAHAT, KOMPAS.com - Tiga polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan Polres Lahat dikenakan sanksi berupa penahanan di Tempat Khusus (Patsus) pasca kaburnya delapan orang tahanan dengan menjebol tembok sel.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto mengatakan, selain dilakukan patsus, ketiga personel itu pun kini telah diperiksa oleh Propam Polres Lahat karena diduga adanya kelalaian mereka dalam bertugas.

"Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," kata Novi Edyanto, Selasa (29/4/2025).

Menurut Novi, Propam Polres Lahat saat ini masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki kaburnya delapan tahanan tersebut setelah berhasil menjebol tembok sel dengan menggunakan obeng.

Selain itu, mereka juga masih terus mengejar lima orang tahanan yang belum tertangkap.

Sementara, tiga di antaranya telah lebih dulu tertangkap saat bersembunyi di hutan lereng gunung kawasan Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

"Untuk saat ini kami terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai semua tahanan yang kabur dapat ditangkap," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan tahanan di Polres Lahat melarikan diri setelah menjebol dinding dengan menggunakan obeng.

Aksi pelarian delapan tahanan ini diketahui pada Minggu (27/8/2025).

Petugas yang mengetahui tahanan kabur langsung melakukan pencarian.

Sehingga, tiga orang di antaranya kini telah tertangkap.

Para tahanan yang kabur dan tertangkap tersebut diketahui bernama Andre Suwardi (25), Dika Cahyadi (37), dan Irpan Suryadi (24).

Sementara, lima tahanan lainnya yakni Popo Pendri (35), Jimi Desa (23), Saputra (23), Harliko Darliansyah (28), dan Erlan Purnomo (29) kini masih dalam pengejaran.

Modus menjebol dinding ruang sel

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto mengatakan, para tahanan itu menjebol dinding ruang sel dengan menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.

Setelah terbuat lubang, mereka kemudian kabur dari belakang ruang tahanan agar tidak diketahui petugas.

"Berbekal alat sederhana berupa obeng, para tahanan ini nekat menjebol dinding beton dan melarikan diri saat situasi sekitar rutan dalam keadaan sepi," kata Novi, Senin (28/4/2025).

#tahanan-kabur #sanksi-polisi #polres-lahat #patsus

https://medan.kompas.com/read/2025/04/29/163144378/8-tahanan-kabur-jebol-dinding-sel-3-polisi-lahat-kena-sanksi-patsus