Natalius Pigai: Revisi UU Ormas Jangan Dilihat Negatifnya... Halaman all

Natalius Pigai: Revisi UU Ormas Jangan Dilihat Negatifnya... Halaman all

Natalius Pigai dan Tito Karnavian bahas revisi UU Ormas untuk dorong demokrasi dan pengawasan ketat. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 28/04/25 14:00 127390

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas perlu dicermati dan disikapi dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

"Menurut saya, adanya wacana revisi UU Ormas ini perlu dilihat dari sisi positif sebagai upaya untuk memajukan demokrasi di Indonesia. Jangan dari sudut pandang negatifnya," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Natalius Pigai juga turut merespons terkait dengan adanya aktivitas sejumlah ormas yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, perlu digunakan pendekatan pengaturan dalam aktivitas ormas.

"Prinsipnya, yang penting tidak boleh ada pembatasan (union busting), namun memang perlu diatur agar ormas ini profesional dan berkualitas," ujarnya.

Natalius yakin pendekatan pengaturan ini perlu ditekankan.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dibentuk secara subjektif untuk membubarkan beberapa ormas.

Hal tersebut, kata dia, menimbulkan masalah karena mengunci keran demokrasi di Indonesia.

"Oleh karena itu, revisi ini tentu orientasinya dalam rangka membuka keran demokrasi. Saya bahkan beberapa waktu lalu sudah menyampaikan juga kepada media agar UU Ormas direvisi, khususnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Artinya, wacana revisi ini kami dukung dalam konteks positif untuk memajukan demokrasi di Indonesia," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah bertindak kebablasan.

Oleh karenanya, ia membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, guna memberikan pengawasan ketat terhadap keberadaan mereka.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito melansir Antara, Jumat (25/4/2025).

Salah satu hal penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan transparansi keuangan.

Menurutnya, ketidakjelasan penggunaan dana ormas berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan di bawah.

Ia menambahkan, ormas merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

#natalius-pigai #revisi-uu-ormas #pengawasan-ormas

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/28/17383611/natalius-pigai-revisi-uu-ormas-jangan-dilihat-negatifnya?page=all