LPSK Sebut Anggaran Pengobatan Saksi-Korban Tak Terdampak Efisiensi: Jika Kurang Kita Ajukan

LPSK Sebut Anggaran Pengobatan Saksi-Korban Tak Terdampak Efisiensi: Jika Kurang Kita Ajukan

Ketua LPSK pastikan anggaran pengobatan saksi-korban kasus pidana, pelanggaran HAM dan terorisme tak terdampak efisiensi. LPSK siap ajukan jika kurang Halaman all

(Kompas.com) 28/04/25 19:52 127196

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol (Purn) Achmadi memastikan bahwa anggaran pembiayaan untuk pengobatan saksi dan korban kasus kejahatan tindak pidana hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

Diketahui, LPSK terkena efisiensi anggaran hingga Rp 122,22 miliar dari total pagu Rp 229,91 miliar. Sehingga, anggaran efektif yang dapat digunakan pada 2025 hanya sebesar Rp 107,69 miliar.

"Tidak (terdampak efisiensi) karena kalau kurang, saya akan mengajukan," kata Achmadi usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Menurut Achmadi, LPSK pasti akan mengajukan tambahan anggaran apabila pos alokasi anggaran untuk pengobatan saksi dan korban tersebut tidak mencukupi.

"Jadi, kalau itu haknya ya kita harus perjuangkan. Kalau (anggaran) kurang, (LPSK) ajukan, kan begitu. Dalam beberapa tahun selama ini, LPSK juga kalau kurang anggaran, ya kita ajukan saja. Dipenuhi gitu,” ujarnya.

Achmadi menambahkan, LPSK akan mengajukan tambahan anggaran sesuai mekanisme yang tersedia guna mendukung pemenuhan hak-hak korban, termasuk korban pelanggaran HAM berat hingga terorisme.

"Jadi, hak asasi korban, termasuk yang disampaikan tadi, seperti korban-korban PHB (pelanggaran HAM berat), korban terorisme, hak-haknya selama itu menjadi haknya, negara harus memenuhi itu," katanya.

Lebih lanjut, Achmadi mengatakan bahwa rapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK yang digelar secara tertutup pada hari ini membahas soal evaluasi kinerja dan anggaran.

Namun, dia enggan membeberkan apakah nasib anggaran untuk pemulihan hak saksi dan korban turut dibahas dalam rapat tersebut.

“(Rapat terkait) evaluasi kinerja ya, kinerja dan anggaran. Intinya kan itu,” ujar Achmadi.

Diberitakan sebelumnya, LPSK mendukung penuh kebijakan efisiensi anggaran pemeirntah.

"LPSK mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran dan terus melakukan langkah-langkah peningkatan efektivitas layanan perlindungan saksi dan korban," kata Achmadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR pada 13 Februari 2025.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, LPSK akan melakukan berbagai upaya penghematan, termasuk penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, maupun organisasi masyarakat sipil

Achmadi juga menyebut bahwa LPSK memiliki 1.500 Sahabat Saksi Korban (SSK) yang tersebar di berbagai daerah, yang akan dioptimalkan dalam mendukung tugas lembaga.

#lpsk #efisiensi-anggaran #efisiensi-anggaran-lpsk

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/28/19525041/lpsk-sebut-anggaran-pengobatan-saksi-korban-tak-terdampak-efisiensi-jika