
Jadi Tahanan Kota, Direktur Jak TV Punya Riwayat Sakit Jantung hingga Kolesterol
Kejagung menyebut Direktur Jak TV Tian Bahtiar punya riwayat penyakit jantung hingga kolesterol sehingga dialihkan menjadi tahanan kota Halaman all
(Kompas.com) 28/04/25 12:06 126705
JAKARTA, KOMPAS.com -Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar, dialihkan menjadi tahanan kota karena riwayat penyakit jantung, kolesterol, hingga masalah pernapasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, Tian sempat mengeluarkan darah dari mulut dan matanya selama ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.
“Sejak tanggal 23 April 2024, sudah dilakukan observasi pada hari Rabu. Ternyata yang bersangkutan harus mengonsumsi obat pengencer darah," kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (28/4/2025).
"Sehingga kalau tidak salah, sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata,” imbuh dia.
Harli menyebutkan, jantung Tian juga sudah dipasangi 8 ring akibat penyakit jantung yang diderita.
Oleh sebab itu, setelah berkonsultasi dengan tim dokter, penyidik memutuskan untuk mengalihkan penahanan Tian menjadi tahanan kota.
“Setelah berkonsultasi dengan dokter, diperiksa, diobservasi, diperiksa, dan sesuai dengan permintaan atau surat permohonan dari kuasa hukum yang bersangkutan, maka penyidik berketetapan untuk mengalihkan penahanannya dari rutan menjadi kota,” kata Harli.
Selama berstatus tahanan kota, Tian diwajibkan untuk lapor setiap hari Senin dan istrinya dijadikan jaminan.
“Nah, mudah-mudahan kita harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini,” kata Harli.
Kejagung juga memasang sebuah alat pemantau elektronik pada tubuh Tian untuk mengawasi pergerakannya selama menjalani masa tahanan kota.
Tian ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan bersama dua orang advokat, yakni Marcella Santoso dan Junaedi Saibih.
Ketiganya disangka merintangi penyidikan dengan membuat berita-berita yang menyudutkan Kejagung dan memberikan opini negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung.
Modusnya, Marcella dan Junaedi menggelar unjuk rasa, seminar, hingga talkshow dengan narasi-narasi yang menyudutkan Kejagung, lalu diliput dan dimuat menjadi berita oleh Tian.
Kejagung menyebutkan, Tian mendapatkan uang Rp 487.500.000 dari Marcella dan Junaedi untuk memuat berita-berita tersebut.
#tahanan-kota #kejaksaan-agung #direktur-jak-tv-tersangka #tian-bahtiar #direktur-jak-tv-tian-bahtiar