
Penahanan Ditangguhkan, Direkur JAK TV Sudah Kembali ke Rumah
Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, kini menjadi tahanan kota setelah sakit. Halaman all
(Kompas.com) 26/04/25 15:09 126150
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif, Tian Bahtiar, telah kembali ke rumah setelah penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sejak dialihkan, sudah kembali ke rumah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
Kejagung mengalihkan penahanan Tian menjadi tahanan kota karena sakit.
Penangguhan penahanan sudah dilakukan sejak Kamis (24/4/2025) sore.
Namun, Harli belum menjelaskan penyakit yang diderita oleh Tian hingga menyebabkan penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/4/2025) dini hari, Tian sudah mendekam di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung bersama dengan sejumlah tersangka lainnya.
Proses hukum terhadap Tian sempat menimbulkan perdebatan.
Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung mengalihkan atau menangguhkan penahanan Direktur Pemberitaan JAK TV nonaktif untuk mempermudah proses pemeriksaan di ranah etik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, teknis pengalihan penahanan ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.
Saat ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku advokat, Junaedi Saibih (JS) selaku advokat, dan Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.
Para tersangka ini diduga melakukan perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus perkara, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group, yang bergulir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
#tahanan-kota #kejaksaan-agung #kasus-suap-cpo #tian-bahtiar #direktur-pemberitaan-jaktv-tian-bahtiar