Hukum kemarin, sidang gugatan PSU hingga peluang revisi UU Ormas

Hukum kemarin, sidang gugatan PSU hingga peluang revisi UU Ormas

Berbagai peristiwa hukum, Jumat (25/4) menjadi sorotan, mulai dari Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan hasil PSU dan rekapitulasi ulang ...

(Antara) 26/04/25 07:49 125493

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum, Jumat (25/4) menjadi sorotan, mulai dari Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan gugatan hasil PSU dan rekapitulasi ulang Pilkada 2024, hingga Mendagri TitoKarnavian membuka peluang revisi UU Ormas akibat maraknya penyimpangan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca pagi ini.

1. TNI AL gagalkan penyelundupan benih lobster di perairan Jambi

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi.​​​​​​

Selengkapnya klik di sini.

2. MK mulai sidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan perkara gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) maupun rekapitulasi ulang suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jumat (25/4) dengan metode sidang panel.

Selengkapnya klik di sini.

3. Mendagri buka peluang revisi UU Ormas untuk perkuat pengawasan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah ormas di tanah air.

Selengkapnya klik di sini.

https://jabar.antaranews.com/berita/603369/hukum-kemarin-sidang-gugatan-psu-hingga-peluang-revisi-uu-ormas