Oknum Polisi Pacitan Pemerkosa Tahanan Wanita Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Oknum Polisi Pacitan Pemerkosa Tahanan Wanita Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Anggota Polres Pacitan, LC, dipecat dan ditahan karena melecehkan tahanan wanita. Simak berita selengkapnya! Halaman all

(Kompas.com) 25/04/25 05:47 124716

SURABAYA, KOMPAS.com - Aiptu LC, anggota Polres Pacitan, dipecat sebagai anggota Polri karena terbukti memerkosa tahanan wanita.

Selain dipecat, LC juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.

"Sejak 21 April 2025, saudara LC ditetapkan tersangka dalam kasus pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dikonfirmasi Kamis (24/4/2025) malam.

Dua hari setelahnya, menurut Jules, LC juga dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan hasil sidang komisi etik Polri pada Rabu (23/4/2025).

Usai dipecat, LC ditahan di Rutan Polda Jatim berdasarkan surat perintah penahanan nomor 103 yang dikeluarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

"Jadi malam ini LC sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ujarnya.

Diketahui, kejadian ini bermula dari adanya laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Pacitan pada 12 April 2025.

Diduga, Aiptu LC yang saat merupakan pejabat sementara Kasat Tahti Polres Pacitan melakukan pencabulan terhadap tahanan perempuan berinisial PW.

PW merupakan tahanan perempuan perkara tindak pidana perdagangan orang.

LC diduga melanggar Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda Rp 300 juta.

Sejak Rabu (23/4/2025), tersangka LC sudah ditahan di rumah tahanan Polri Polda Jatim berdasarkan surat penahanan Nomor 103 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

#kekerasan-seksual #polres-pacitan #polisi-pacitan-perkosa-tahanan #polisi-perkosa-tahanan-dipecat #tahanan-wanita #dipecat-polisi #polisi-perkosa-tahanan-jadi-tersangka

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/25/054727678/oknum-polisi-pacitan-pemerkosa-tahanan-wanita-ditetapkan-tersangka-dan