Perkosa Tahanan Perempuan, Oknum Polisi di Pacitan Jadi Tersangka

Perkosa Tahanan Perempuan, Oknum Polisi di Pacitan Jadi Tersangka

Polda Jatim menetapkan oknum polisi LC sebagai tersangka pencabulan tahanan perempuan PW di Pacitan. Halaman all

(Kompas.com) 24/04/25 18:07 124331

SURABAYA, KOMPAS.com - Oknum kepolisian di Polres Pacitan berinisial LC ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Polda Jatim setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap LC selama ditahan di Polda Jatim.

“Untuk kasus pidana yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 21 April 2025,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (24/4/2025).

Sejak Rabu (23/4/2025), tersangka LC ditahan di rumah tahanan Polda Jatim oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kemarin Rabu juga telah dilakukan sidang komisi kode etik Polri di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jatim,” ucapnya.

Dalam sidang etik tersebut, tuntutan yang diajukan yakni tersangka melakukan perbuatan tercela dan penempatan dalam tahanan khusus selama 20 hari.

“Ketiga, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Dalam hal ini, sanksi kita kenal dengan pemecatan,” ujarnya.

Hasil sidang tersebut, pelanggaran LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Ia juga dihukum penempatan khusus dan dipecat.

LC diduga melanggar Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda Rp 300.000.000.

LC tidak hanya melakukan pencabulan tetapi juga persetubuhan kepada salah satu tahanan perempuan di Polres Pacitan berinisial PW.

Adapun PW merupakan tahanan perempuan perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang perempuan dan menjadikan pencaharian atau muncikari.

LC mencabuli dan memerkosa PW sebanyak empat kali di salah satu area Polres Pacitan pada bulan April 2025.

Kejadian ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan ke Polres Pacitan pada 12 April 2025.

#polda-jatim #pacitan #tahanan-perempuan #pencabulan-anggota-polisi

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/24/180706178/perkosa-tahanan-perempuan-oknum-polisi-di-pacitan-jadi-tersangka