Wali Kota ajak organisasi advokat edukasi warga pemahaman hukum

Wali Kota ajak organisasi advokat edukasi warga pemahaman hukum

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengajak organisasi advokat termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia untuk memberikan edukasi masyarakat di wilayah itu ...

(Antara) 24/04/25 13:46 124151

Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengajak organisasi advokat termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia untuk memberikan edukasi masyarakat di wilayah itu tentang pemahaman hukum.

"Saat ini masih banyak masyarakat yang lemah akan pemahaman tentang hukum. Ini perlu diberi edukasi," ujar Rico Waas saat menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan Medan di Medan, Rabu.

Menurut dia, pemahaman hukum dinilai sangat penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami segala hal yang dianggap sebagai perbuatan yang melanggar hukum.

Sebagai organisasi advokat, Wali Kota meminta agar Peradi Pergerakan Medan untuk mengedukasi serta memberikan pendampingan bagi masyarakat terkait pemahaman hukum

Dia berharap dengan edukasi yang diberikan dapat membantu masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya, serta cara berinteraksi dengan sistem hukum.

"Butuh pemahaman dari rekan-rekan DPC Peradi Pergerakan Medan untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum yang ada saat ini," kata dia

Ketua DPC Peradi Pergerakan Medan Jonni Silitonga menyambut baik itikad Pemkot Medan untuk memberikan edukasi dan pendampingan masyarakat tentang pemahaman hukum

Pihaknya berharap dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait penegakan hukum mau pun penyuluhan hukum bagi masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan dan jajarannya yang telah menerima dan menyambut baik kehadiran kami. Semoga kedepannya Pemkot Medan dan DPC Peradi Pergerakan Medan dapat berkolaborasi," ujarnya.

https://sumut.antaranews.com/berita/620765/wali-kota-ajak-organisasi-advokat-edukasi-warga-pemahaman-hukum