Hukum kemarin, mutasi hakim hingga ijazah Jokowi

Hukum kemarin, mutasi hakim hingga ijazah Jokowi

Sejumlah peristiwa hukum telah terjadi pada Rabu (23/4), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, mulai dari Mahkamah Agung ...

(Antara) 24/04/25 07:04 123951

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah terjadi pada Rabu (23/4), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, mulai dari Mahkamah Agung memutasi 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri hingga isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

1. KPK akan panggil La Nyalla untuk usut kasus dana hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selengkapnya baca di sini.

2. Mahkamah Agung mutasi 199 hakim dan pimpinan pengadilan

Mahkamah Agung memutasi sebanyak 199 hakim dan pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia berdasarkan hasil rapat pimpinan terkait mutasi promosi hakim dan panitera pada Selasa (22/4) malam.

Selengkapnya baca di sini.

3. Yuldi Yusman jabat Plt Dirjen Imigrasi gantikan Saffar Godam

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi menggantikan pejabat sebelumnya Saffar Muhammad Godam.

Selengkapnya baca di sini.

4. UGM sebut sudah berkomunikasi dengan polisi soal isu ijazah Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Selengkapnya baca di sini.

5. KPK: 21 tersangka potong dana hibah pokmas Jatim hingga 20 persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 21 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diduga memotong dana hibah hingga 20 persen.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

#ijazah-jokowi #kasus-dana-hibah-jatim #la-nyalla #yuldi-yusman #mutasi-hakim

https://www.antaranews.com/berita/4790433/hukum-kemarin-mutasi-hakim-hingga-ijazah-jokowi