28 Tahun Kasus Eksploitasi di Sirkus Taman Safari Tak Kunjung Selesai Halaman all

28 Tahun Kasus Eksploitasi di Sirkus Taman Safari Tak Kunjung Selesai Halaman all

Kasus eksploitasi mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia masih berlanjut, 28 tahun tanpa penyelesaian memadai. Simak kisah memilukan mereka. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 23/04/25 17:08 123829

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAMAtnike Nova Sigiro menyoroti kasus eksploitasi terhadap para mantan pemain sirkus Taman Safari Indonesia yang tak kunjung selesai meski sudah 28 tahun berlalu.

Atnike menyayangkan aduan yang pertama kali muncul pada tahun 1997 itu tak juga selesai di tahun 2025 ini.

Hal tersebut Atnike sampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR dan para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

"Kasus ini sebenarnya adalah kasus yang sudah sangat lama diadukan ke Komnas HAM. Sangat disayangkan bahwa hingga tahun 2025 belum mendapatkan penyelesaian yang memadai atau memuaskan, khususnya bagi kepentingan korban. Pertama kali kasus ini diadukan ke Komnas HAM pada tahun 1997, jadi sudah lebih 25 tahun, sudah 28 tahun sejak pertama kali diadukan," ujar Atnike.

Atnike menjelaskan, pada tahun 2002, mantan pemain sirkus OCI itu mengadu lagi ke Komnas HAM karena rekomendasi yang diberikan pada 1997 lalu tak kunjung dijalankan pihak OCI.

Sebab, di tahun 1997 itu, Komnas HAM telah membuat beberapa kesimpulan dari pemantauan yang dilakukan akan adanya pelanggaran hak asasi manusia.

"Yang pertama adalah pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usul identitas dan hubungan kekeluargaan, baik dengan keluarga maupun dengan orang tuanya. Karena seluruh pengadu ketika diambil oleh Oriental Circus masih berada dalam usia anak atau di bawah umur," jelasnya.

"Pelanggaran yang kedua adalah pelanggaran terhadap hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis. Lalu yang ketiga adalah pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya. Dan yang keempat pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak," sambung Atnike.

Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.

Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.

Butet, salah satu pemain sirkus, bercerita bahwa ia sering mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus.

“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata Butet di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4) pekan lalu.

Bahkan, ketika sedang mengandung, Butet juga tetap dipaksa tampil dan dipisahkan dari anaknya. “Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” ungkap Butet sambil menahan tangis.

Butet pun mengungkapkan bahwa selama hidupnya ia tidak pernah mengetahui identitas aslinya, baik itu nama, keluarga, dan usia karena sudah ditempa sebagai pemain sirkus sejak kecil.

Fifi, anak Butet, juga mengalami kisah serupa seperti sang ibu.

#atnike-nova-sigiro #eksploitasi-pemain-sirkus #komnas-ham #taman-sadari-indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/23/17080241/28-tahun-kasus-eksploitasi-di-sirkus-taman-safari-tak-kunjung-selesai?page=all