Balita di Bima Diduga Jadi Korban Malapraktik, Puskesmas Akan Hadapi Proses Hukum
Puskesmas Bolo di Kabupaten Bima, NTB, siap menghadapi proses hukum atas dugaan malapraktik terhadap pasien balita Halaman all
(Kompas.com) 23/04/25 13:07 123308
BIMA, KOMPAS.com - Puskesmas Bolo di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya buka suara atas adanya laporan dari keluarga pasien balita bernama Aruni.
Keluarga balita berusia 1 tahun 2 bulan ini menempuh jalur hukum karena menduga Aruni telah menjadi korban malapraktik tenaga medis Puskesmas Bolo.
Pasalnya, tangan korban membengkak hingga bernanah usai pemasangan jarum infus oleh tim medis Puskemas Bolo.
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah menegaskan bahwa pihaknya akan siap menghadapi proses hukum yang ditempuh keluarga pasien.
"Karena sudah dilaporkan sampai di polres, kami Insyaallah siap mengikuti prosedur yang ada," kata Nurjanah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (23/4/2025).
Nurjanah mengaku tidak bisa menyimpulkan terkait penyebab terjadinya pembengkakan pada tangan Aruni.
Saat dibawa pihak keluarga ke Puskesmas Bolo pada 10 April 2025, tim langsung memberikan penangan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Musibah yang dialami kami juga sangat berempati, dan kejadian ini di luar harapan kami," ujarnya.
Saat awal mencuatnya kasus ini, lanjut dia, pihaknya langsung mengumpulkan semua tenaga medis Puskesmas Bolo untuk klarifikasi.
Hanya saja karena dirinya harus keluar daerah untuk menemani keluarganya yang berobat, sehingga belum ada pertemuan lanjutan.
Karena alasan itu juga pihaknya belum berani menyimpulkan penyebab terjadi dugaan malpraktek tersebut.
"Jadi kami harus mengkonfirmasi lebih mendalam dulu kepada tim yang menangani pasien tersebut," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik mengaku belum mengambil langkah pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan malapraktik pasien Bali ini.
"Belum, kalau sudah dipanggil nanti kami informasikan," tandasnya.
Sebelumnya, seorang pasien balita bernama Aruni, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga menjadi korban malapraktik tenaga medis Puskesmas Bolo.
Hal itu menyusul kondisi tangan pasien mengalami pembengkakan dan bernanah usai pemasangan jarum infus di Puskesmas Bolo.
Pasien yang baru berusia 1 tahun 2 bulan ini bahkan sampai dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk memastikan jari jemarinya berfungsi.
"Saya sudah laporkan terkait dugaan malapraktik terhadap cucu saya tersebut," kata kakek korban, Aidin saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).