Komnas HAM Diminta Investigasi Kembali Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
Investigasi tersebut penting dalam menjamin hak asasi manusia para mantan pemain sirkus OCI yang mencari keadilan. Halaman all
(Kompas.com) 23/04/25 12:56 123299
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk kembali melakukan investigasi terhadap dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Anggota Komisi XIII DPR Elpisina mengatakan, investigasi tersebut penting dalam menjamin hak asasi manusia para mantan pemain sirkus OCI yang mencari keadilan.
"Adanya pengaduan ke Komnas HAM mengindikasikan dugaan eksploitasi yang mengarah pada pelanggaran HAM. Komnas HAM harus melakukan investigasi kembali untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus," ujar Elpisina lewat keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
Ia mengatakan, keterlibatan negara penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam hal ini adalah mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami penyiksaan, kekerasan, hingga kesulitan bertemu keluarga.
"Jika kasus yang dialami para pemain OCI ini terus berlarut-larut dan menemui jalan buntu, maka permasalahan ini tidak akan pernah terselesaikan dan pemenuhan hak asasi manusia akan terabaikan. Padahal, pemenuhan hak asasi merupakan kewajiban yang harus dijamin oleh negara," kata Elpisina.
Rekomendasi pada 1997
Komnas HAM sendiri pernah mengeluarkan rekomendasi atas kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI pada 1 April 1997.
Dalam laporan yang ditandatangani Ketua Komnas HAM saat itu, Munawir Sjadzali, lembaga tersebut mengidentifikasi empat pelanggaran yang terjadi dalam kasus eksploitasi pemain sirkus OCI.
"1. Pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan dan orang tuanya," tertulis dalam laporan Komnas HAM pada 1 April 1997 itu.
Kedua adalah pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
"3. Pelanggaran terhadap hak hak anak untuk memperoleh pendidikan umum yang layak yang dapat menjamin masa depannya," tulis Komnas HAM.
"4. Pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," sambung keterangan Komnas HAM saat itu.
Sehubungan dengan empat pelanggaran dalam kasus eksploitasi pemain sirkus OCI itu, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi pada 1 April 1997.
Pertama, OCI bekerja sama dengan Komnas HAM, Puskopau, Depdikbud, dan Menpora perlu segera secara koordinatif mencegah dan mengakhiri terjadinya perbuatan yang cenderung menimbulkan pelanggaran HAM.
Rekomendasi kedua, untuk menjernihkan asal-usul anak-anak pemain sirkus yang belum jelas asal-usulnya, OCI bekerjasama dengan Komnas HAM akan melakukan publikasi dan langkah-langkah yang diperlukan.
"3. Praktik latihan terhadap anak-anak atlet sirkus yang disertai dengan tindakan-tindakan disiplin yang keras, hendaknya dijaga jangan sampai menjurus kearah penyiksaan, baik mental maupun fisik," tulis rekomendasi Komnas HAM.
"4. Pelbagai pertarungan yang masih ada antara OCI dengan anak-anak atlit sirkus/ex atlet sirkus hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan," bunyi rekomendasi terakhir Komnas HAM.
#oci #oriental-circus-indonesia #sirkus-oci #oriental-circus-indonesia-kasus #oci-taman-safari #kasus-oci