Pemilik Taman Safari Akui Ada Laporan Komnas HAM soal OCI Tahun 1997, tapi Tak Terbukti Halaman all

Pemilik Taman Safari Akui Ada Laporan Komnas HAM soal OCI Tahun 1997, tapi Tak Terbukti Halaman all

Jansen Manangsang memaparkan hasil investigasi Komnas HAM tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran di OCI. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 21/04/25 15:01 123297

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manangsang, mengakui adanya laporan Komnas HAM pada tahun 1997 terkait dugaan pelanggaran terhadap pemain sirkus anak-anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).

Namun, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, tidak ditemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan.

Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

"Pada tahun 1997 memang terdapat adanya pelaporan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran anak-anak pemain sirkus, termasuk penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI)," kata Jansen, Senin.

"Dikeluarkan 1 April 1997, dan rekomendasi tersebut tertuang bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan," sambung dia.

Saat terdapat laporan itu, Komnas HAM segera melakukan investigasi dengan membentuk tim untuk mencari fakta dan menyelidiki laporan-laporan kasus yang masuk tersebut.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat-alat bukti dan peninjauan lokasi laporan.

Penyelidikan, menurut Jansen, cukup lama lantaran mewawancarai pengelola OCI yang didampingi oleh pengacara.

"Dan juga pelapor-pelapor semuanya dan saksi-saksi, maka cukup panjang sekali, baik juga ke lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan juga di semua tempatnya," ucap dia.

Setelah penyelidikan, Komisi HAM lalu mengeluarkan rekomendasi yang isinya juga menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan dan penyiksaan.

Adapun salah satu rekomendasinya adalah mencari tahu asal-usul anak pemain sirkus.

"Dan melakukan juga pencarian orang-orangnya, orangtuanya, beberapa lokasi diketahui bersama-sama dengan pihak pengawas Komnas HAM dan pihak Oriental Circus serta pengacara pada waktu itu. Kami sudah anggap itu sudah melakukan segala yang direkomendasikan dari Komnas HAM," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat.

Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.

Akibat hal ini, Taman Safari Indonesia ikut terseret dalam pusaran tuntutan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

#jansen-manangsang #taman-safari-indonesia #oriental-circus-indonesia #komnas-ham #laporan-komnas-ham

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/21/15014111/pemilik-taman-safari-akui-ada-laporan-komnas-ham-soal-oci-tahun-1997-tapi?page=all