Kisah Petani China Rela 16 Tahun Belajar Hukum, demi Gugat BUMN Pencemar Lingkungan - Kompas.com

Kisah Petani China Rela 16 Tahun Belajar Hukum, demi Gugat BUMN Pencemar Lingkungan - Kompas.com

Petani asal China bernama Wang Elin rela mempelajari hukum selama 16 tahun untuk mengalahkan perusahaan milik negara yang mencemari lingkungannya. Halaman all

(Kompas.com) 18/11/24 12:00 1228

KOMPAS.com - Petani asal China bernama Wang Enlin rela belajar hukum secara otodidak selama 16 tahun meski sudah berusia lanjut.

Diberitakan The Straits Times (12/11/2017), tekad kuat itu dilakukan Wang Enlin untuk menggugat perusahaan kimia milik negara yang diduga mencemari lingkungannya.

Padahal, Wang Enlin yang pada 2017 lalu berusia 64 tahun, sudah meninggalkan bangku sekolah sejak ia berumur 10 tahun.

Walau hanya mempelajari hukum dari buku teks dan kamus, niat Wang Enlin bulat untuk mencari keadilan dari perusahaan besar yang mencemari dan merusak lahan pertaniannya.

Kasus petani sederhana tamatan SD yang getol belajar hukum demi mencari keadilan di China ini memang sudah cukup lama.

Tapi kisahnya belakangan ramai diperbincangkan dan menuai respons positif di media sosial, seperti Tiktok, Instagram, dan X. Berikut ceritanya.

Awal mula Wang Enlin belajar hukum demi tuntut keadilan

Dikutip dari SCMP (3/2/2017), Wang Enlin meninggalkan bangku sekolah sejak usia 10 tahun, ketika ia masih duduk di kelas 3 pendidikan dasar.

"Saat itu tidak masalah apakah Anda memperoleh pendidikan atau tidak. Itu tidak akan mengubah nasib Anda," ujar dia.

Saat dewasa, dia lalu membuka lahan pertanian di Desa Yushutun, sebelah timur laut Provinsi Heilongjiang, China. Dia tinggal di rumah sederhana dengan biaya hidup yang sangat kecil.

Namun pada 2001, komite desa menyewakan lahan seluas 28,5 hektar kepada perusahaan Qihua untuk menjadi tempat pembuangan limbah kimia tanpa persetujuan penduduk desa.

Qihua merupakan anak perusahaan milik negara ChemChina. Perusahaan kimia terbesar di China ini bergerak di bidang pemrosesan minyak mentah dan produk minyak bumi.

Masalah datang pada Tahun Baru Imlek 2001. Kala itu pembuangan limbah kimia pabrik tersebut sangat berlebihan. Akibatnya, limbah kimia membanjiri rumah Wang dan penduduk desa.

Aliran limbah juga mencemari lahan pertanian desa membuat warga setempat tidak dapat bercocok tanam. Penduduk desa mengeklaim perusahaan itu gagal mengendalikan polusinya.

Limbah kimia juga mencemari air di danau terdekat. Kondisi ini menghilangkan kehidupan di danau. Penduduk desa lalu mengajukan petisi kepada pihak berwenang, namun upaya mereka tidak berhasil.

Sejak itu, Wang merasa perlu belajar hukum secara otodidak setelah sadar tidak memiliki pengetahuan atau sumber daya cukup untuk menggugat perusahaan besar itu.

"Saya tahu saya benar, tetapi saya tidak tahu hukum apa yang dilanggar pihak lain atau apakah ada bukti atau tidak," katanya, dilansir dari The Independent (7/2/2017).

Wang lalu pelan-pelan mempelajari buku teks hukum yang ada di toko buku setempat. Hasil pengetahuannya tersebut, ia catat ulang dengan tulisan tangan.

Karena bahasa hukum acapkali tidak dipahami awam, dia juga menggunakan kamus untuk memahami buku atau literatur hukum.

Lantaran uang milik petani ini juga pas-pasan, untuk mengakses pengetahuan Wang membayar pemilik toko buku dengan jagung hasil kebunnya.

Setengah dekade belajar sendiri, dia akhirnya dapat bimbingan dan bantuan dari Pusat Bantuan Hukum untuk Korban Polusi pada 2007.

Tak hanya itu, lembaga bantuan itu menolong Wang menyusun gugatan hukum kepada Qihua menggunakan bukti-bukti yang dikumpulkan.

Perjalanan kasus pencemaran desa Wang Enlin

Wikimedia/Fghjhj Wang Enlin tinggal di Desa Yushutun, Heilongjiang, China yang alami pencemaran lahan dari limbah perusahaan kimia milik negara
Dalam gugatannya, pabrik polivinil klorida milik Qihua dilaporkan telah membuang 15.000 hingga 20.000 ton limbah kimia per tahun sejak 2001.

Perusahaan tersebut juga membuat 71 hektar lahan tidak dapat digunakan dengan membuang kalsium karbida dan mencemari kolam seluas 478 hektar dengan limbah cair

Demi menuntut keadilan, Wang menyiapkan gugatan hukum sendiri. Dia menyelenggarakan pertemuan harian di rumahnya untuk penduduk desa, dengan harapan dia bisa mempelajari hak-hak warga yang dilanggar para pencemar lingkungan.

Namun, perjuangan Wang yang kala itu menderita masalah paru-paru dan membutuhkan obat bantuan untuk bernapas tidak mudah.

Dia kerap didatangi polisi yang mendesak menghentikan kasus tersebut dan berhenti berbicara ke media.

Pada 2013, akhirnya ada secercah harapan dari lembaga nirlaba Green Beagle Institute. Mereka mengambil sampel merkuri di desa Wang.

Hasil penelitian menunjukkan, tanah tersebut tidak cocok untuk pertanian karena teruji tercemar limbah berbahaya.

Mengetahui kejadian ini, Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup China akhirnya memasukkan kasus Qihua dalam daftar kasus lingkungan "berat" pada 2014.

Kasus ini juga jadi cikal-bakal dorongan untuk merevisi undang-undang perlindungan lingkungan nasional pada 2015.

Undang-undang tersebut mengadili perusahaan atau siapa saja yang terbukti merusak dan mencemari lingkungan, terlebih yang digunakan untuk beraktivitas warga.

Perjuangan Wang Enlin terus berlanjut

Pada Februari 2017, Wang Enlin dan "Tim Perlindungan Lingkungan Warga Senior" memperoleh kemenangan ketika pengadilan setempat memerintahkan Qihua membersihkan pembuangan limbah kimia yang berdekatan dengan lahan petani di desanya.

Qihua pun harus membayar total 820.000 yuan ( Rp 1.795.861.500) sebagai kompensasi atas gagal panen di 55 rumah tangga petani di desa setempat yang terkena dampak pencemaran lingkungan.

Sayangnya, putusan yang jadi angin segar bagi Wang Enlin dkk. itu dibatalkan saat banding.

Pada September 2017, Pengadilan Menengah Rakyat Qiqihar menerima permintaan Wang untuk mengajukan banding atas kasus tersebut.

"Kami pasti menang. Hukum ada di pihak kami," kata Wang yakin.

Wang kala itu harus menghadapi pertarungan lebih lanjut. Pasalnya, kasus pencemaran lingkungan seperti yang mereka hadapi bisa berlangsung dalam waktu lama.

Wang Enlin meninggal dunia

Di tengah perjuangannya mendapatkan keadilan, Wang Enlin meninggal dunia karena sakit pada 8 Agustus 2018 saat berusia 65 tahun.

Diberitakan The Paper (9/8/2018), sebelum meninggal, Wang Enlin mendapat Penghargaan Pahlawan Lingkungan Sipil 2017 atas jasanya membela keadilan di Desa Yushutun, Distrik Angxi, Kota Qiqihar, Provinsi Heilongjiang, China.

Semasa hidup, dia memimpin lebih dari sepuluh petani untuk membentuk tim perlindungan lingkungan. Wang bahkan berkali-kali masuk penjara untuk melindungi lahannya.

Meski telah tiada, kasus dugaan pencemaran lahan desanya terus bergulir. Tindakannya mendorong banyak petani ikut bersikap aktif melindungi tanah mereka.

#china #wang-enlin #petani-china-gugat-perusahaan-pencemar-lingkungan #petani-china-belajar-hukum-untuk-gugat-pencemar-lingkungan

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/18/120000465/kisah-petani-china-rela-16-tahun-belajar-hukum-demi-gugat-bumn-pencemar