Anggotanya Bakar Mobil Polisi di Depok, GRIB Jaya Tolak Beri Bantuan Hukum

Anggotanya Bakar Mobil Polisi di Depok, GRIB Jaya Tolak Beri Bantuan Hukum

GRIB Jaya menolak untuk memberikan bantuan hukum ke anggotanya, TS, yang perintahkan untuk membakar mobil polisi di Depok. Halaman all

(Kompas.com) 22/04/25 12:26 122624

DEPOK, KOMPAS.com - Sekretaris DPC GRIB Depok, Mardi, menyampaikan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, TS, yang diketahui terlibat dalam pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

“Kalau bicara langkah, yang pertama bahwa GRIB Depok tidak akan memberikan bantuan hukum karena perbuatannya sudah melanggar jelas AD/ART GRIB,” kata Mardi kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Mardi berujar, keputusan ini merupakan tindak lanjut setelah GRIB Jaya Depok sepakat untuk memecat TS selaku Ketua Ranting GRIB Jaya Harjamukti karena dinilai telah melanggar peraturan organisasi.

"Pasti kami pecat (yang bersangkutan), karena sudah melanggar aturan organisasi juga kan," tutur Mardi.

Mardi menilai, sikap perlawanan TS menjadi bukti pembangkangan terhadap hukum yang berlaku, terlebih saat mengetahui mobil yang dibakar adalah milik negara.

“Dan ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi yang dibakar ini kan kendaraan operasional negara, yang mana milik kepolisian,” ujar Mardi.

Di samping itu, GRIB Jaya Depok juga akan membekukan organisasi ranting Harjamukti imbas kejadian ini.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka TS yang memerintahkan massa membakar mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025).

Saat itu TS diamankan polisi atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

“Yang intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” kata Wira jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/4/2025).

#mobil-polisi-dibakar #grib-jaya #pembakaran-mobil-polisi #mobil-polisi-dibakar-di-depok #pembakaran-mobil-polisi-di-depok

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/04/22/12263151/anggotanya-bakar-mobil-polisi-di-depok-grib-jaya-tolak-beri-bantuan-hukum