Jejak Asal-usul Pemain Sirkus OCI Dipertanyakan, Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum
Komnas HAM menanggapi serius laporan terkait kasus dugaan eksploitasi oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) dan merujuk pada penyelidikan pada 1997. Halaman all
(Kompas.com) 22/04/25 08:34 122307
KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi serius laporan terkait kasus dugaan eksploitasi oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) dan merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan sejak tahun 1997.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/60/V/1997/Satgas tertanggal 6 Juni 1997, penyelidikan ditujukan kepada FM dan VS yang disangkakan melanggar Pasal 277 dan 335 KUHP.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa Komnas HAM saat itu menemukan empat indikasi pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak OCI.
Empat pelanggaran tersebut mencakup hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, kebebasan dari eksploitasi ekonomi, hak atas pendidikan yang layak, serta hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial. Namun, penyidikan kasus ini dihentikan oleh Kepolisian pada tahun 1999.
"Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tidak menyenangkan," ujar Uli pada Jumat (18/4/2025).
Apa Rekomendasi Komnas HAM Saat Ini?
Meskipun sudah lebih dari dua dekade berlalu, Komnas HAM menilai kasus ini belum tuntas dan tetap relevan untuk ditindaklanjuti. Komnas HAM memberikan dua rekomendasi utama.
Pertama, agar kasus ini diselesaikan secara hukum dan ada upaya pemenuhan kompensasi kepada mantan pemain OCI.
Kedua, mendesak penelusuran dan kejelasan asal-usul serta identitas para pemain sirkus yang pernah tergabung dalam OCI.
"Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," tegas Uli.
Tony Sumampau, pendiri Oriental Circus Indonesia sekaligus Taman Safari Indonesia, menyampaikan penjelasan terkait asal-usul para pemain sirkus.
Ia mengaku bahwa sebagian dari anak-anak yang tampil dalam OCI diasuh oleh keluarganya sejak bayi. Anak-anak itu diambil dari panti asuhan di Kalijodo oleh ayahnya, Hadi Manansang.
"Orang tua itu suka menampung anak, jadi dari bayi, entah anaknya siapa itu. Ternyata, waktu saya tanya ini anak dari mana, katanya anak dari panti asuhan," tutur Tony kepada media pada Kamis (17/4/2025).
Anak-anak tersebut, lanjut Tony, kemudian dibesarkan hingga usia 6-7 tahun, sebelum mulai dilatih untuk menjadi pemain sirkus.
Ia juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM telah menelusuri asal-usul anak-anak itu dalam penyelidikan tahun 1997.
"Waktu itu tim dari Komnas HAM yang menelusuri, dan ternyata panti asuhannya memang ada di sekitar Kalijodo," ujarnya.
Bagaimana Klarifikasi dari Pihak OCI?
Pihak OCI melalui juru bicara Hamdan Zoelva, Imam Nasef, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Komnas HAM.
Imam menyatakan bahwa dalam dokumen hasil pemantauan Komnas HAM tahun 1997 tidak ada pernyataan eksplisit yang menyebut adanya pelanggaran HAM oleh OCI.
"Kalau rekan-rekan ikuti Komisi III, sempat dibacakan, hal yang penting dicermati juga di dalam rekomendasi sebenarnya tidak ada satu pun kata atau kalimat yang telah terbukti pelanggaran HAM. Bahasanya adalah cenderung," jelas Imam pada Senin (21/4/2025).
Ia menekankan bahwa istilah yang digunakan dalam dokumen Komnas HAM adalah "indikasi" atau "dugaan", bukan kesimpulan pasti bahwa terjadi pelanggaran HAM.
"Di situ bahasanya juga jelas, dia mereviu ke laporan dan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997. Bahasanya di situ disebutkan dugaan pelanggaran HAM," tambah Imam.
Imam juga menyebutkan bahwa siaran pers terbaru Komnas HAM pada April 2025 konsisten menggunakan diksi yang sama, yaitu "indikasi" dan "dugaan".
Diketahui, kasus dugaan eksploitasi oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke publik setelah sejumlah mantan pemain sirkus melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku telah mengalami kekerasan dan penganiayaan selama menjadi bagian dari OCI.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pernyataan Komnas HAM dan Pendiri Taman Safari Indonesia soal Dugaan Eksploitasi Pemain OCI.
#komnas-ham #oriental-circus-indonesia #oriental-circus-indonesia-kasus #eks-pemain-sirkus-oci #oriental-circus-indonesia-taman-safari #dugaan-eksploitasi-pemain-oci