Aiptu LC Perkosa Tahanan Wanita Polres Pacitan 3 Kali Berturut-turut
Aiptu LC, anggota Polres Pacitan, diduga memerkosa tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan Halaman all
(Kompas.com) 21/04/25 14:00 121361
PACITAN, KOMPAS.com - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) LC, anggota Polres Pacitan, diduga memerkosa tahanan wanita di ruang tahanan Mapolres Pacitan. Kini, Aiptu LC telah ditahan di Polda Jatim untuk pemeriksaan.
Aiptu LC merupakan Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim sejak dilaporkan pada awal April 2025.
Diduga, pemerkosaan ini terjadi berturut-turut pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025). Pemerkosaan diduga berlangsung di ruang tahanan korban.
"Memang benar sudah kurang lebih sekitar 1 minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," kata Abraham, Jumat (18/4/2025), seperti dikutip Surya.co.id.
Sementara itu, korban merupakan tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial PW (21). Korban merupakan warga asal Jawa Tengah.
PW ditangkap karena diduga sebagai muncikari. PW diduga memperdagangkan anak di bawah umur di salah satu hotel di Kabupaten Pacitan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Aiptu LC di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kini Ditahan di Polda Jatim.
#pacitan #polres-pacitan #polisi-perkosa-tahanan-wanita #anggota-polres-pacita-perkosa-tahanan-wanita