Cerita Irawan, Warga Binaan yang Bebas Usai Mencoblos di TPS Khusus Lapas Dompu
Tepat pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024), Irawan dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan di Lapas Dompu Halaman all
(Kompas.com) 28/11/24 11:35 12095
DOMPU, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi akhir bagi Irawan untuk memberikan hak suaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Dompu.
Tepat pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024), pria berusia 35 tahun tersebut dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun 3 bulan.
Irawan merupakan warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dipenjara karena terjerat kasus peredaran gelap narkoba.
"Saya kemarin divonis 5 tahun 3 bulan, dan dihari pencoblosan ini saya bebas," kata Irawan saat ditemui Kompas.com usai memberikan hak suara di TPS khusus Lapas Dompu.
Irawan menuturkan, selama menjalani hukuman penjara, sudah beberapa kali dirinya mengikuti proses pemilihan di TPS khusus, baik untuk anggota legislatif maupun eksekutif.
Pilkada 2024 disebut akan menjadi yang terakhir baginya. Irawan tak ingin lagi kembali menikmati suasana pemilihan di TPS khusus Lapas, apalagi dengan status narapidana.
Dia berencana fokus untuk memperbaiki hubungannya dengan keluarga dan lingkungan sosial, serta melanjutkan usaha perbengkelan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Rencananya nanti mau usaha perbengkelan karena kebetulan ada keahlian itu juga. Istri dulu ada, tapi saya diceraikan setelah tiga tahun masuk penjara," ungkapnya.
Menurutnya, ada banyak hikmah yang dipetik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Dompu.
Salah satunya yakni dia kini sudah bisa shalat dan mengaji berkat binaan kerohanian yang diterima selama menjalani hukuman penjara.
"Dulu belum bisa apa-apa, sekarang alhamdulillah sudah bisa shalat dan mengaji, binaan kerohanian di sini betul-betul seperti di pesantren," ungkapnya.
Berbekal pembinaan yang diterimanya selama ini, ia meyakinkan tak akan lagi terlibat dalam peredaran gelap narkoba atau tindak pidana kejahatan lainnya.
Sementara itu, Humas Lapas Kelas II B Dompu, Ramdiansyah Lisnuvirganta mengungkapkan, Irawan termasuk salah satu warga binaannya yang dinilai berprestasi.
Dia selalu aktif mengikuti setiap kegiatan keagamaan, bahkan Irawan ditunjuk sebagai pembina bantuan untuk membina warga binaan lainnya.
"Irawan ini menjadi bagian dari pembina, maksudnya dia sudah dapat ilmunya dia lagi yang menyebarkan ke teman-teman yang lain," jelasnya.
Dalam pembinaan kerohanian bagi warga binaan, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kabupaten Dompu.
Sementara untuk kepentingan Pilkada 2024, pihaknya juga mendatangkan jajaran KPU untuk memberikan pembinaan terkait syarat pemilih dan tata cara pencoblosan.
"KPU sering datang untuk kunjungan kerja sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga binaan kita," kata Ramdiansyah.
#lapas-dompu #warga-binaan-mencoblos-di-lapas-dompu #warga-binaan-lapas-dompu-bebas-setelah-mencoblos