Yusril Jamin RI Lindungi WNI yang Ditahan AS gegara Black Lives Matter

Yusril Jamin RI Lindungi WNI yang Ditahan AS gegara Black Lives Matter

Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi WNI di AS yang ditahan, termasuk Aditya Wahyu yang ditahan karena ikut demo Black Lives Matter. Halaman all

(Kompas.com) 18/04/25 14:00 120397

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Amerika Serikat (AS) lantaran diduga mengikuti demo Black Lives Matter.

Bahkan, perlindungan ini tetap diberikan bagi warga negara yang melakukan kesalahan sebagai kewajiban negara untuk melindungi warganya.

"Ya, pasti (dilindungi), warga negara kita di luar negeri. Walaupun salah pun kita lindungi, apalagi yang enggak salah," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Yusril pun menyerahkan penyelesaian masalah itu kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). "Bisa dicek ke Kementerian Luar Negeri. Biasanya kalau mereka bisa selesaikan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa asal Indonesia bernama Aditya Wahyu Harsono (33) yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) akibat pencabutan mendadak visa mahasiswa (F-1) miliknya.

Aditya ditangkap pada 27 Maret 2025, hanya empat hari setelah visanya dicabut.

Penangkapan mahasiswa Indonesia ini diduga terkait dengan partisipasinya dalam gerakan "Black Lives Matter" sebagai respons terhadap kematian George Floyd pada 25 Mei 2020.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, saat ini Konsulat Jenderal RI di Chicago berkomunikasi dengan AWH dan istrinya yang merupakan warga AS. "Selama proses hukum, yang bersangkutan telah didampingi pengacara," ucap Judha dalam keterangan pers, Selasa (15/4).

Judha mengatakan, AWH telah menjalani persidangan pada 10 April 2025 dengan putusan bebas dengan jaminan.

Namun, kata Judha, Departemen Keamanan Dalam Negeri mengajukan banding yang dijadwalkan diadakan pada tanggal 17 April 2025. "Saat ini, ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota," tutur Judha.

#hukum #yusril-ihza-mahendra #wni-di-as #black-lives-matter #perlindungan-wni #aditya-wahyu-harsono

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/18/00081691/yusril-jamin-ri-lindungi-wni-yang-ditahan-as-gegara-black-lives-matter