Pengakuan Keluarga soal Dugaan Pemerasan di Balik Tewasnya Tahanan Parepare

Pengakuan Keluarga soal Dugaan Pemerasan di Balik Tewasnya Tahanan Parepare

Keluarga M Rusli, tahanan yang tewas di Parepare, mengklaim adanya pemerasan oleh oknum polisi senilai Rp 3,5 juta. Polisi bantah tuduhan tersebut.

(Detik) 18/04/25 07:00 119695

Parepare -

Kasus tahanan bernama M Rusli (49) yang tewas di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum berakhir setelah penyebab kematiannya masih dipertanyakan keluarganya. Kini, keluarga Rusli mengungkap adanya dugaan pemerasan mencapai Rp 3,5 juta oleh oknum polisi saat Rusli ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

Rusli awalnya ditangkap polisi di kamar kosnya pada Kamis (27/2/2025). Keluarga mengaku dugaan pemerasan bermula ketika Rusli bersama handphone miliknya diamankan di kantor Satnarkoba Polres Parepare pada Jumat (28/2) sekitar pukul 00.52 Wita.

"Jadi hanya beberapa jam dari penangkapan itu sudah diambil dananya, HP-nya. HP-nya bukan diambil paksa, diambil tanpa sepengetahuannya," ujar Agussalim kepada detikSulsel, Kamis (17/4).

Agussalim menuding oknum polisi saat itu diam-diam mentransfer uang dari ponsel milik Rusli. Uang milik Rusli yang tersimpan dalam aplikasi dompet digital ponselnya, ditransfer ke salah satu rekening sesuai keinginan oknum polisi.

"Itu sebenarnya bagi saya itu bisa dikategorikan pencurian itu. Karena dia (oknum polisi) mengambil, mentransfer saldonya almarhum tanpa sepengetahuan orangnya, tanpa minta izin," tuturnya.

Nominal uang yang ditransfer mencapai Rp 1 juta. Oknum polisi dituding melakukan transfer setelah meminta sandi akun aplikasi dompet digital dari menantu Rusli yang ada di lokasi saat itu.

"Itu kan menggunakan akun, bukan melalui rekening, dia menggunakan akun. Jadi, waktu pak polisi ambil HP-nya itu diminta sama menantu korban sandinya. Lalu dia transfer uangnya Rp 1 juta ke rekening," tambah Agussalim.

Dugaan pemerasan oknum polisi terhadap Rusli tidak sampai di situ. Oknum polisi atau penyidik berinisial M yang menangani kasus Rusli diduga kembali meminta uang Rp 2,5 juta yang diserahkan secara tunai.

"Itu Rp 2,5 juta itu diserahkan kepada M. M yang minta Rp 2,5 juta itu penyidiknya. Ya, penyidiknya yang minta, diantarkan lah sama menantunya almarhum," bebernya.

Agussalim mengklaim uang yang diserahkan kepada oknum polisi itu untuk menghilangkan barang bukti (BB) narkoba satu bal. Namun Agussalim heran karena bukti narkoba yang dimaksud tidak ditemukan saat Rusli ditangkap.

"Pertama katanya tujuannya untuk itu, supaya BB-nya satu bal itu dihilangkan. (Tetapi) kan memang tidak ada waktu penangkapan," tambah Agussalim.

Dia melanjutkan, oknum polisi yang diduga meminta uang juga berdalih sebagai upaya menghilangkan utang pembebasan bersyarat (PB) Rusli. Pasalnya, Rusli dinilai masih memiliki utang PB selama tiga tahun.

"Karena masih ada utang PB-nya 3 tahun lebih, utang pembebasan bersyarat. Almarhum ini kan pernah dipenjara, ada utang PB," bebernya.

Keluarga menganggap persoalan itu masuk ranah dugaan penipuan. Kendati begitu, Agussalim mengaku keluarga sudah melaporkan dugaan pemerasan oknum polisi terhadap Rusli tersebut ke Polres Parepare.

"Masuk, masuk semua (laporannya). Pemerasannya di pidana umum. Sekarang ditangani, itu di lantai 2 reskrim," imbuh Agussalim.

Polisi Bantah Dugaan Pemerasan

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah adanya dugaan pemerasan sebagaimana tudingan keluarga Rusli. Kendati begitu dia membenarkan adanya transferan uang yang terindikasi sebagai penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.

"Kalau soal pemerasan, sampai saat ini tidak ada. Karena itu memang niatnya bagus. Benar, ada transfer, tapi itulah saya bilang penyalahgunaan wewenang," ungkap Arman kepada wartawan, Rabu (16/4).

Arman tidak menjelaskan lebih jauh soal transferan yang dimaksud. Namun dia menyinggung soal personelnya yang masih sempat berinteraksi dengan Rusli saat penangkapan.

"Pada saat yang bersangkutan sedang bersama tersangka, dia masih bermain-main. Walaupun itu dia mau ceritanya utang, mau ceritanya dia membantu dan lain sebagainya, tapi itu adalah penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Dugaan Kelalaian Oknum Polisi

Arman memastikan masih menyelidiki kasus tewasnya Rusli setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Kamis (1/4). Dia mengaku ada dugaan personelnya melakukan pemukulan terhadap Rusli saat penangkapan.

"Saat ini kita sudah menangani sangat profesional. Indikasi pemukulan itu, itu sedang kita melakukan proses penyelidikan dan proses penanganan," ujar Arman.

Dari 2 oknum polisi yang diperiksa, salah satunya merupakan Kanit Narkoba Satnarkoba Polres Parepare berinisial Ipda S. Arman berdalih personelnya melakukan pemukulan karena Rusli sempat melakukan perlawanan.

"Di situ ternyata hasil BAP, ada perlawanan dari tersangka, sehingga (oknum polisi) refleks untuk melakukan tindakan (pemukulan) untuk pembelaan," ungkapnya.

Menurut Arman, personelnya melakukan pelanggaran karena tidak memborgol Rusli saat ditangkap. Arman mengatakan oknum polisi yang terlibat akan menjalani sidang kode etik untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Mudah-mudahan dalam waktu minggu ini, kita sudah bisa melakukan proses sidang, indikasi atau tidaknya yang pasti di situ ada kelalaian anggota saya. Tapi terkait dengan adanya penganiayaan, ini tidak semudah itu," tutur Arman.

"Bukan saya melakukan sebuah proses pembelaan, tapi ini adalah hukum di Indonesia. Hukum kita itu tidak semudah itu menetapkan sebuah tersangka. Harus dibuktikan dengan dukungan saksi-saksi, terus butuh barang bukti, ada ahli dan lain sebagainya," pungkasnya.

(sar/hsr)

#pemerasan #tahanan-tewas #tahanan-tewas-di-parepare #polres-parepare #parepare #sulawesi-selatan #sandinya #polisi #menantu-korban #kantor-satnarkoba-polres-parepare #satnarkoba-polres-parepare #detiksulsel #kasu

https://www.detik.com/sulsel/parepare/d-7874357/pengakuan-keluarga-soal-dugaan-pemerasan-di-balik-tewasnya-tahanan-parepare