Hakim Imigrasi AS: Mahasiswa Palestina di Columbia, Khalil, Dapat Dideportasi Halaman all

Hakim Imigrasi AS: Mahasiswa Palestina di Columbia, Khalil, Dapat Dideportasi Halaman all

Putusan hakim itu menjadi kemenangan bagi Trump dalam upayanya untuk mendeportasi para mahasiswa asing pro-Palestina yang tinggal secara legal di AS. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 14/04/25 17:31 119046

KOMPAS.com - Seorang hakim imigrasi Amerika Serikat (AS), Jumat (11/4/2025), memutuskan bahwa aktivis Palestina, Mahmoud Khalil, dapat dideportasi. Hal itu membuka jalan bagi pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melanjutkan upaya mengusir mahasiswa Universitas Columbia itu dari AS, sebulan setelah dia ditangkap di New York City.

Putusan yang dikeluarkan Hakim Jamee Comans di Pengadilan Imigrasi LaSalle di Louisiana itu bukanlah keputusan akhir atas nasib Khalil. Namun, putusan tersebut merupakan kemenangan penting bagi presiden Trump dalam upayanya untuk mendeportasi para mahasiswa asing pro-Palestina yang tinggal secara legal di AS dan, seperti Khalil, tidak dikenai tuduhan tindak pidana apapun.

Mengacu pada Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan AS tahun 1952, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, memutuskan bulan lalu bahwa Khalil dianggap bisa membahayakan kepentingan kebijakan luar negeri AS. Dia harus dideportasi karena pidato serta aktivitasnya, yang “pada dasarnya sah secara hukum”, dinilai berdampak buruk terhadap kepentingan nasional.

Comans menyatakan, dia tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan seorang menteri luar negeri. Hakim itu menolak permohonan tim kuasa hukum Khalil untuk memanggil Rubio sebagai saksi guna menguji dasar pertimbangan yang disebut "alasan yang masuk akal" berdasarkan undang-undang tahun 1952 tersebut.

Putusan hakim itu disampaikan setelah sidang selama 90 menit yang berlangsung panas di sebuah ruang pengadilan yang terletak di dalam kompleks penjara imigran di wilayah pedesaan Louisiana. Penjara itu dikelilingi pagar kawat berduri dan dikelola kontraktor swasta yang disewa pemerintah.

Khalil, tokoh terkemuka dalam gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang telah mengguncang kampus Universitas Columbia di New York City, lahir di sebuah kamp pengungsi Palestina di Suriah. Dia memiliki kewarganegaraan Aljazair dan menjadi penduduk tetap AS (permanent resident) tahun lalu. Istri Khalil warga negara AS.

Saat ini, Khalil ditahan di penjara Louisiana. Dia dipindahkan ke sana oleh otoritas federal setelah ditangkap pada 8 Maret di apartemennya di Universitas Columbia, Jarak penjara itu dengan Universitas Columbia sekitar 1.930 km.

Comans memberi waktu kepada tim pengacara Khalil hingga 23 April untuk mengajukan permohonan penangguhan deportasi sebelum dia mempertimbangkan apakah akan mengeluarkan perintah deportasi.

Seorang hakim imigrasi dapat memutuskan seorang migran tidak dapat dideportasi jika terdapat kemungkinan dia akan mengalami penganiayaan di negara asalnya, atau karena alasan hukum lainnya.

Khalil Sampaikan Pernyataan di Hadapan Hakim

Saat sidang ditutup Hakim Comans, Khalil mencondongkan tubuhnya ke depan dan meminta izin untuk berbicara di hadapan pengadilan. Comans sempat ragu, tetapi akhirnya mengizinkannya.

Khalil mengutip pernyataan Comans dalam sidang hari Selasa sebelumnya, bahwa tidak ada yang lebih penting bagi pengadilan selain "hak atas proses hukum yang adil dan keadilan yang mendasar."

“Jelas sekali, apa yang kita saksikan hari ini —dua prinsip dasar itu sama sekali tidak hadir, baik hari ini maupun dalam keseluruhan proses ini,” kata Khalil. “Inilah tepatnya alasan mengapa pemerintahan Trump mengirim saya ke pengadilan ini, seribu mil jauhnya dari keluarga saya.”

Hakim menyatakan, putusannya didasarkan pada sebuah surat dua halaman tanpa tanggal yang ditandatangani Rubio dan disampaikan ke pengadilan serta kuasa hukum Khalil.

Tim pengacara Khalil, yang hadir melalui tautan video, menyampaikan protes karena hanya diberi waktu kurang dari 48 jam untuk meninjau surat Rubio dan bukti yang disampaikan pemerintahan Trump kepada hakim Comans dalam pekan itu. Marc Van Der Hout, pengacara utama Khalil, berulang kali meminta agar sidang ditunda. Namun, Comans menegurnya karena dianggap menyimpang dari pokok agenda sidang, bahkan dua kali menyatakan bahwa Van Der Hout “punya agenda sendiri.”

Comans menjelaskan, undang-undang imigrasi tahun 1952 memberikan “hak penilaian sepihak” kepada Menteri Luar Negeri dalam membuat keputusan soal Khalil.

#palestina #pro-palestina #universitas-columbia #pro-palestina-kampus-as #mahmoud-khalil

https://www.kompas.com/global/read/2025/04/14/173147270/hakim-imigrasi-as-mahasiswa-palestina-di-columbia-khalil-dapat?page=all