Menkumham Supratman Andi Agtas Punya Kekayaan Rp 18,4 Miliar
Kekayaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas mencapai Rp 18.403.050.249. Halaman all
(Kompas.com) 19/08/24 14:00 1186
JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas mencapai Rp 18.403.050.249.
Kekayaan itu tertuang salam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023.
Laporan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Kekayaan Supratman didominasi aset berupa tanah dan bangunan berjumlah 11 unit di beberapa kota seperti Bogor dan Palu.
Total, nilai aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp 8.326.750.548.
Kemudian, Supratman juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin sebesar Rp 532.100.000.
Lalu, kepemilikan surat berharga Rp 5.861.314.785 serta kas dan setara kas Rp 5.503.884.916.
Jumlah sub total kekayaan Supratman mencapai Rp 20.224.050.249. Namun, karena memiliki utang Rp 1.821.000.000, total kekayaannya sebesar Rp 18.403.050.249.
Adapun Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Menteri dari PDI-P, Yasonna H.Laoly.
#lhkpn #supratman-andi-agtas #supratman-andi-agtas-menkumham