Maulan-Hakim Menang Lawan Kotak Kosong di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang

Maulan-Hakim Menang Lawan Kotak Kosong di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang

Pasangan calon tunggal Pilkada Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil-Masagus Hakim, menang di TPS 901 LP Tua Tunu. Halaman all

(Kompas.com) 28/11/24 02:16 11806

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pasangan calon tunggal Pilkada Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil-Masagus Hakim, menang di TPS 901 Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu.

Maulan-Aklil tercatat meraup 113 suara sedangkan kolom kosong 46 suara.

Total jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 171 lembar yang 12 di antaranya tidak sah.

Ketua TPS 901 Ferdi Angriawan mengatakan, proses pemungutan suara berjalan lancar karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi tata cara memilih.

Petugas merampungkan penghitungan suara sekitar pukul 15.20 WIB, selanjutnya dibuatkan berita acara dan dibawa ke kantor kelurahan.

"Pemilihan berjalan aman dan lancar," ujar Ferdi di Lapas Tua Tunu, Rabu (27/11/2024).

Ferdi mengungkapkan, total jumlah pemilih di Lapas Tua Tunu tercatat 566 orang, terdiri dari daftar pemilih tetap (DPT) 503 dan DPT Tambahan 63 orang.

Dari jumlah tersebut sebanyak 109 telah dinyatakan bebas sehingga tersisa 457 pemilih.

Dari jumlah itu sebagian tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kalau lihat jumlah DPT memang banyak, tapi sampai kemarin juga sudah banyak yang bebas," ujar Ferdi.

#pilkada-pangkalpinang-2024 #pilkada-pangkalpinang #pilkada-pangkalpinang-lawan-kotak-kosong

https://bandung.kompas.com/read/2024/11/28/021649578/maulan-hakim-menang-lawan-kotak-kosong-di-lapas-tua-tunu-pangkalpinang