Pemerintah segera Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Pemerintah segera Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pembahasan RUU Perampasan Aset butuh keterlibatan semua pihak termasuk partai politik. - Halaman all

(InvestorID) 15/04/25 14:00 117465

JAKARTA, investor.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik (parpol).

Menurutnya, dinamika politik yang terjadi membuat DPR belum membahasa RUU ini. Padahal, RUU ini sudah menjadi wacana sejak lama. 

Supratman mengatakan, RUU ini penting untuk dibahas sebagai tindak lanjut semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi koruptor.

"Komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset. Pemerintah akan melakukan komunikasi itu," katanya di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Supratman menyebut, RUU Perampasan Aset akan segera dibahas secara komprehensif dengan DPR dalam waktu dekat. Pemerintah pun akan kembali mengajukan RUU itu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) yang akan datang. 

"Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia, saya yakin ini akan sesegera mungkin diajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang," paparnya.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #menkum-supratman-andi-agtas #ruu-perampasan-aset #partai-politik #memiskinkan-koruptor #prolegnas #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/394824/pemerintah-segerabahas-ruu-perampasan-aset-dengan-dpr