PNBP Kementerian Hukum capai Rp311,31 miliar di triwulan satu 2025

PNBP Kementerian Hukum capai Rp311,31 miliar di triwulan satu 2025

ANTARA - Kementerian Hukum melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mencapai Rp311,31 miliar. Menteri ...

(Antara) 15/04/25 17:20 117310

ANTARA - Kementerian Hukum melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mencapai Rp311,31 miliar. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pada Selasa (15/4), menjelaskan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, berkat transformasi digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat. (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

https://www.antaranews.com/berita/4772557/pnbp-kementerian-hukum-capai-rp31131-miliar-di-triwulan-satu-2025