Hakim Terima Suap Rp 60 Miliar, DPR: Segera Reformasi Lembaga Peradilan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai terbongkarnya kasus suap hakim M Arif Nuryanta jadi momentum reformasi lembaga peradilan. - Halaman all
(InvestorID) 15/04/25 17:19 117237
JAKARTA, investor.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan terjadinya dugaan suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO). Suap senilai Rp 60 miliar tersebut melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim lainnya.
Sahroni menilai, kasus tersebut dapat dijadikan momentum untuk melakukan reformasi lembaga peradilan secara komprehensif. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Kita berharap reformasi hakim di Republik ini harus dibenahi. Kita nggak mau masyarakat hilang trust-nya terhadap kita," ujar Sahroni di kantor Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menurut Sahroni, reformasi lembaga peradilan merupakan salah satu kerja berat pemerintahan Prabowo Subianto. Dia berharap ada langkah-langkah konkret melakukan pembenahan dan mengajak seluruh elemen masyarakat terus mengkawal aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
"Teman-teman terus mengawasi apa yang menjadi kekurangan dari apa yang ada sekarang baik polisi, kejaksaan, KPK, proses penegakan hukum yang memang tidak sempurna, tapi minimal kita mau perbaiki apa yang menjadi kekurangan," imbuh dia.
Sahroni juga mendesak pihak yang terlibat dalam kasus suap hakim ini ditindak tegas. Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.
"Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan back up penuh,” tegas Sahroni.
Sahroni mengaku miris dengan kasus suap terkait korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) tersebut. Hal itu sangat merusak lembaga peradilan. Dia pun meminta Mahkamah Agung (MA) memperketat pengawasan internal. Hal itu perlu dilakukan untuk menindak hakim-hakim nakal.
"Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antara hakim. Tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya," pungkas Sahroni.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #ahmad-sahroni #suap-hakim #kasus-ekspor-cpo #ketua-pn-jaksel #muhammad-arif-nuryanta #berita-ekonomi-terkini