Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari Adukan Tuduhan Eksploitasi ke Kementerian HAM

Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Taman Safari Adukan Tuduhan Eksploitasi ke Kementerian HAM

Mantan pemain sirkus OCI tuntut keadilan atas dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM. Kementerian HAM mendengarkan kesaksian mereka. Halaman all

(Kompas.com) 15/04/25 17:17 117214

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) yang beroperasi di Taman Safari mengadukan dugaan praktik eksploitasi, kekerasan, hingga perbudakan yang mereka alami selama bertahun-tahun bekerja.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025), mantan pemain yang mayoritas perempuan menyampaikan langsung kesaksian pilu mereka kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

“Jadi memang hari ini kami mendengarkan mereka. Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan,” kata Mugiyanto.

Kata Mugiyanto, mendengarkan suara korban merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam upaya perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pertemuan itu, para korban diminta menyampaikan testimoni mengenai pengalaman traumatis mereka selama bekerja di sirkus, meski proses itu tidak mudah.

“Kami tadi menegaskan permintaan maaf kepada mereka karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Testimoni tentang hal-hal yang traumatik, menyakitkan, yang pahit itu tidak mudah. Tapi kami membutuhkan itu sebagai bagian dari proses pencarian keadilan,” ujar Mugiyanto.

Ia juga menyoroti dalam kesaksian para korban, banyak aspek pelanggaran yang terungkap, termasuk pelanggaran atas hak dasar seperti identitas.

Beberapa korban bahkan tidak mengetahui asal-usul atau identitas keluarga mereka, sebuah kondisi yang menurut Mugiyanto merupakan persoalan serius.

“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan. Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya,” tegasnya.

Wamen HAM juga memastikan, pihaknya berupaya untuk mencegah praktik serupa agar tidak kembali terjadi.

“Setelah mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mencari keterangan dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku. Ini harus kami lakukan secepatnya untuk mencegah hal yang sama terulang,” tegas Mugiyanto.

Pengacara korban, Muhammad Soleh, mengatakan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia cukup lamban.

Ia berharap pemerintah khususnya Kementerian HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami para korban.

“Ketika kita viralkan ini, tidak ada upaya sama sekali. Harapan saya, Kementerian HAM membentuk tim pencari fakta,” ujar Muhammad Soleh.

Soleh menegaskan, pengungkapan ini baru permukaan, karena ia meyakini masih banyak korban lain yang hingga kini belum terungkap dan bahkan masih berada di lingkungan Taman Safari.

“Sekarang, para korban harus didengar dan masih banyak korban yang masih ada di Taman Safari. Itu harus diungkap. Mereka pasti punya orang tua, baik yang masih hidup ataupun sudah tidak,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan sikap pihak Taman Safari Indonesia yang menurutnya belum menunjukkan iktikad baik atau pengakuan atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama bertahun-tahun.

“Sampai saat ini, Taman Safari Indonesia tidak mengakui kesalahan, seolah tidak ada pelanggaran dan kekejaman yang dilakukan. Menurut saya, ini jelas perlu ada keadilan,” tegas Soleh.

Kata Taman Safari

Terpisah, Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika, mengatakan masalah tersebut melibatkan individu tertentu.

Dia memastikan, pihaknya tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus tersebut.

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut,” kata Finky dalam keterangan resmi.

Dia menegaskan, Taman Safari Indonesia Group merupakan badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud.

“Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” jelasnya.

Dia menegaskan, hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya.

Namun dia berharap nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan itu.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab,” jelasnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” tegas dia.

#eksploitasi #taman-safari-indonesia #oriental-circus-indonesia #pelanggaran-ham #eksploitasi-oriental-circus-indonesia

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/15/17172121/mantan-pemain-oriental-circus-indonesia-taman-safari-adukan-tuduhan