Menteri Hukum: Indonesia Negara Paling Banyak AJukan Hak Paten, Kalahkan AS dan China
Indonesia kini menjadi negara dengan pengajuan hak paten tertinggi di dunia, lebih banyak dari AS dan China Halaman all
(Kompas.com) 15/04/25 14:00 117092
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Indonesia menjadi negara dengan pengajuan hak paten tertinggi di dunia.
Supratman menyebutkan, jumlah hak paten yang diajukan oleh Indonesia bahkan melampaui Amerika Serikat dan China yang dikenal sebagai negara besar di bidang industri.
"Kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran, baik itu paten maupun merek. Mengalahkan negara-negara besar termasuk Amerika, China, Korea, dan negara-negara industri," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Supratman membeberkan, lima negara di dunia dengan jumlah permohonan hak paten tertinggi adalah Indonesia (715), Jepang (497), China (467), Amerika Serikat (375), dan Korea Selatan (178).
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dalam mendaftarkan mereknya.
"Ini berita yang sangat baik ya. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Supratman mengatakan, kementeriannya terus melakukan inovasi agar layanan perpanjangan merek dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
"Inovasi Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP merek) mempersingkat waktu layanan dari berhari-hari menjadi hanya sekitar 10 menit," ucap dia.
#hak-paten #supratman-andi-agtas #kementerian-hukum #hak-paten-indonesia