
Menkum: RUU Perampasan Aset Menyangkut Politik, Perlu Komunikasi ke Parpol
Supratman menyebut pemerintah terus berupaya agar RUU Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.
(Detik) 15/04/25 14:00 117091
Jakarta -Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR. Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik.
"RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah cuman kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," kata Supratman di gedung Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Untuk itu, pemerintah akan berupaya menjalin komunikasi dengan kekuatan politik yang ada, termasuk partai politik. "Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah akan melakukan itu," ujar dia.
Supratman mengatakan sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut. Namun lagi-lagi pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.
"Jadi itu concern dari pemerintah. Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," sebutnya.
Simak juga Video \'Menkum Andi Agtas: Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten\':
Saksikan Live DetikSore:
(ial/isa)#ruu-perampasan-aset #supratman-andi-agtas #menkum-supratman-andi-agtas #dpr #pemerintah #partai #menkum #kekuatan-politik #pembentuk-undang-undang #indonesia #jakarta-selatan #kekuatan-kekuatan-politik #rancangan