Update Kasus Pungli di Rutan Polda Jateng, Uangnya Mengalir ke Mana?

Update Kasus Pungli di Rutan Polda Jateng, Uangnya Mengalir ke Mana?

Kasus pungli di Rutan Polda Jateng terungkap, tiga polisi ditangkap. Simak pengakuan mengejutkan mantan tahanan yang viral di media sosial! Halaman all

(Kompas.com) 15/04/25 12:05 116882

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus pungutan liar (pungli) di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah semakin terkuak.

Tiga anggota kepolisian berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungli.

Ketiga oknum tersebut merupakan petugas jaga yang diduga telah melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas di rutan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa aliran dana pungli tersebut tidak mengalir ke atasan.

"Untuk mereka gunakan secara pribadi," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti apa motif di balik tindakan pungli yang dilakukan oleh ketiga terduga.

"Kalau motif saya belum 86 (belum dimengerti)," ujarnya.

Pengakuan mantan tahanan di Rutan Polda Jateng

Selanjutnya, ketiga oknum tersebut akan menjalani sidang disiplin atas perbuatannya.

"Saat ini ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus selama 30 hari ke depan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin. Yang bersangkutan juga sudah dimutasi ke Yanma dalam rangka pemeriksaan," terangnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan mengejutkan dari seorang pria yang mengaku sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah.

Dalam video singkat yang beredar luas di TikTok dan X, pria tersebut membongkar dugaan praktik pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik selama ia mendekam di balik jeruji.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025).

Dalam waktu singkat, video berdurasi kurang dari satu menit itu langsung viral dan telah ditonton ratusan ribu kali.

Dengan mengenakan topi dan wajah yang tidak sepenuhnya terlihat, pria tersebut mengisahkan pahitnya pengalaman ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024 lalu.

"Satu regu bisa Rp 5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP. Sewa HP Rp 150 ribu per jam, malam Rp 350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB. Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp 2 juta sudah bebas," ungkapnya.

#polda-jateng #pungutan-liar #kasus-pungli #kasus-pungli-di-rutan-polda-jateng #aliran-uang-pungli-di-rutan-polda-jateng

https://regional.kompas.com/read/2025/04/15/120528078/update-kasus-pungli-di-rutan-polda-jateng-uangnya-mengalir-ke-mana