Diperiksa KPK 5 Jam, Febri Diansyah Ditanya soal Proses Masuk Tim Hukum Hasto

Diperiksa KPK 5 Jam, Febri Diansyah Ditanya soal Proses Masuk Tim Hukum Hasto

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, diperiksa selama lima jam terkait perannya sebagai advokat Hasto Kristiyanto. Halaman all

(Kompas.com) 14/04/25 18:36 116313

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berprofesi sebagai advokat, Febri Diansyah, menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (14/4/2025) sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febri mengaku sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan perannya sebagai anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Padahal, Febri hadir sebagai saksi untuk dua tersangka, Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, dalam kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto. Kenapa saya sampaikan begitu? Karena tadi pertanyaan-pertanyaannya terkait dengan sejak kapan saya masuk di tim penasihat hukum dan bagaimana prosesnya," kata Febri, ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin sore.

Febri mengatakan, kehadirannya hari ini sebagai bentuk penghormatan terhadap KPK.

Ia juga mengaku telah menunjukkan surat kuasa khusus atas nama Hasto dalam perkara yang kini sedang bergulir di pengadilan.

Febri menegaskan bahwa perannya sebagai advokat dijalankan secara profesional sesuai dengan sumpah dan kode etik advokat.

"Tugas advokat itu bukan membela secara membabi buta, tetapi membela hak klien, baik sebagai tersangka maupun terdakwa, secara profesional menurut hukum," ujar dia.

Ia mengungkapkan, sebelum bergabung dalam tim hukum Hasto, dirinya terlebih dahulu melakukan self-assessment guna memastikan tidak ada konflik kepentingan, mengingat ia pernah bekerja di KPK.

Untuk diketahui, Febri Diansyah telah bergabung dalam tim hukum Hasto sejak 12 Maret 2025.

Saat itu, Febri diumumkan oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Peran Febri dalam tim hukum itu adalah sebagai koordinator juru bicara.

Sebelumnya, Febri beberapa kali dipanggil KPK. Namun, baru kali ini pemeriksaan Febri oleh KPK dapat terlaksana.

Pada akhir Maret lalu, Febri batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK karena penyidiknya sedang cuti.

Hal itu disampaikannya saat kembali keluar dari gedung KPK setelah melakukan registrasi di lobi Gedung Merah Putih KPK.

"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," kata Febri kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

"Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," imbuh dia.

#febri-diansyah #febri-diansyah-diperiksa-kpk #hasto-kristiyanto #kpk #kasus-hukum

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/14/18362181/diperiksa-kpk-5-jam-febri-diansyah-ditanya-soal-proses-masuk-tim-hukum-hasto