Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Ditahan di Rutan Malabero

Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Resmi Ditahan di Rutan Malabero

Setelah berkas dinyatakan lengkap, mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dilimpahkan ke Rutan Malabero sebagai tersangka kasus OTT KPK. Halaman all

(Kompas.com) 14/04/25 16:47 116137


BENGKULU, KOMPAS.com – Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu, usai dilimpahkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2025).

Rohidin tiba di Bengkulu sekitar pukul 14.40 WIB melalui Bandara Fatmawati dan langsung dibawa ke Rutan Malabero menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Ia tampak mengenakan rompi oranye dan diborgol, dengan pengawalan ketat oleh aparat bersenjata lengkap.

Selain Rohidin, dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri dan mantan ajudan Evriansyah alias Anca, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bentiring.

“Asintel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, David P Duarsa, menyatakan bahwa pihaknya hanya mengawal proses pelimpahan tahanan.

"Untuk para tersangka dibagi dua tempat, untuk RM dilakukan penahanan di Rutan sedangkan dua tersangka lainnya di Lapas Bentiring. Untuk detailnya silakan ke pihak KPK," ujar David.

Sebelumnya, berkas perkara ketiga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, termasuk Rohidin Mersyah, telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 21 Maret 2025.

#ott-kpk #gubernur-bengkulu-rohidin-mersyah #rohidin-mersyah-gubernur-bengkulu #rohidin-mersyah #rohidin-mersyah-ott #rohidin-mersyah-kpk

https://regional.kompas.com/read/2025/04/14/164758478/eks-gubernur-bengkulu-rohidin-mersyah-resmi-ditahan-di-rutan-malabero