
Bantahan Kuasa Hukum Penganiaya Satpam RS Bekasi: Tak Ada Pemukulan dan Intimidasi
Kuasa hukum AFET, pelaku penganiaya Satpam RS Bekasi, menegaskan bahwa kliennya tak pernah lakukan pemukulan. Yang terjadi adalah saling dorong Halaman all
(Kompas.com) 13/04/25 07:35 115194
JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penganiayaan satpam bernama Sutiyono oleh anak pasien bernama AFET di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Barat, Bekasi, masih terus memanas hingga saat ini, Sabtu (29/3/2025).
Peristiwa itu bermula saat Sutiyono menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Di sisi lain, mobil tersebut parkir sembarangan sehingga menghalangi jalur ambulans.
Namun, saat itu, pelaku bernama AFET justru merasa tak terima saat ditegur. Dia langsung menarik kerah seragam Sutiyono, lalu membanting dan mencekiknya hingga korban kejang dan kritis.
Dalam pernyataan terbaru, kuasa hukum AFET yang bernama M. Syafri Noer membantah bahwa kliennya telah menganiaya Sutiyono.
"Pertanyaannya adalah penganiayaan yang seperti apa? Karena, di dalam kejadian itu, berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan) tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan, itu enggak ada. Jadi, yang ada cuma saling dorong," kata Syafri saat diwawancarai wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
Sebut korban terpeleset dan jatuh
Syafri mengatakan, kondisi Sutiyono yang kritis bukan karena dipukul AFET, melainkan karena terpeleset hingga akhirnya terjatuh.
Bahkan, menurut Syafri, Sutiyono sempat ditahan oleh AFET saat hendak terjatuh.
"Maksud saya, masyarakat harus paham, kita harus paham semua bahwa tidak ada niat dia (AFET) untuk mencelakai orang ini, si korban," jelas Syafri.
Di sisi lain, Syafri juga mengaku, belum mengetahui perawatan apa yang dijalankan Sutiyono dan penyebabnya hingga masuk ICU.
"Karena kalau lihat dari sakitnya tidak akan mungkin bisa segawat itu, akan sekritis itu. Ini jadi pertanyaan kami, yang akan kami ungkap dalam persidangan," ujar Syafri.
Akan hadirkan ahli
Oleh karena itu, Syafri berniat menghadirkan ahli dalam persidangan nantinya.
Ahli tersebut bertugas untuk memastikan apakah posisi jatuh Sutiyono dapat menyebabkan kejang-kejang atau tidak.
Dengan adanya penjelasan ahli tersebut, Syafri berharap agar kronologi yang sebenarnya bisa terungkap.
Dengan begitu, bisa diketahui secara jelas apakah benar kejang-kejang yang disebabkan oleh Sutiyono karena AFET atau justru faktor lain.
Minta Dirut RS tanggung jawab
Syafri juga sempat menyinggung agar Direktur Utama (Dirut) RS Mitra Keluarga Barat ikut bertanggung jawab.
"Jangan hanya jadi penonton, tidak bagus, ya, kan? Image-nya di masyarakat jadi kurang bagus nantinya," kata Syafri.
Menurut Syafri, pihak rumah sakit harus bersikap adil kepada kliennya agar kasus penganiayaan ini bisa diungkap secara terang benderang.
"Kita harus fair untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk juga rumah sakit yang meng-handle perawatannya itu, direktur rumah sakit harus fair juga kepada kami. Karena kami meminta hak-hak klien kami selaku tersangka juga harus kita perjuangkan," ujarnya.
Pihak RS Disebut bungkam
Syafri menilai, sejauh ini pihak rumah sakit bungkam dan belum melakukan komunikasi dengan dirinya terkait permasalahan tersebut.
Padahal, menurut Syafri, rumah sakit merupakan tempat pelayanan umum sehingga ketika ada permasalahan di area dalamnya maka itu akan menjadi kewenangan direktur utama untuk ikut menyelesaikannya.
Di sisi lain, Sutiyono yang merupakan sekuriti bekerja di bawah naungan RS sehingga sudah seharusnya dirut utama tempat itu ikut buka suara.
"Kan ini harus terlihat bahwa pihak rumah sakit harus terlihat bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Sayfri.
Bantah adanya intimidasi
Terakhir, dalam pernyataannya, Syafri juga membantah tudingan adanya intimidasi ke keluarga korban.
"Enggak ada intimidasi. Emang intimidatif dari siapa?" ujar Syafri.
Dia menegaskan bahwa isu adanya intimidasi dari kliennya ke keluarga korban adalah tidak benar.
Di sisi lain, Syafri juga mempertegas bahwa kliennya tidak memiliki dukungan dari pihak mana pun.
"Tidak ada. Saya berani pastikan. Karena saya sudah tanya satu-satu ke klien saya, keluarganya juga, apakah memang ada intimidasi ke keluarga korban? Tidak ada," katanya menegaskan.
#satpam #satpam-rs-bekasi-dianiaya #satpam-rs-bekasi-dianiaya-keluarga-pasien #satpam-rs-bekasi