Komnas HAM Selidiki Pelanggaran HAM Peristiwa Pembantaian di Bumi Flora Aceh

Komnas HAM Selidiki Pelanggaran HAM Peristiwa Pembantaian di Bumi Flora Aceh

Komnas HAM mengaku saat ini tengah menyelidiki satu kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Total sudah empat kasus HAM yang diselidiki di Aceh.

(Detik) 10/04/25 19:00 113644

Banda Aceh -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku saat ini tengah menyelidiki satu kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. Total sudah empat kasus yang diselidiki dan tiga di antaranya sudah diakui pemerintah sebagai pelanggaran HAM berat.

"Masih ada satu penyelidikan lagi yang masih dilakukan Komnas HAM untuk kasus yang terjadi di Aceh. Kasus bumi flora," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (10/4/2025).

Atnike menyebutkan, kasus itu masih berproses namun dia enggan membeberkan sejauh mana sudah penyelidikan yang dilakukan. "Kalau penyelidikan biasanya kami tidak bisa menyampaikan," jelasnya.

Sementara tiga kasus pelanggaran HAM yang sudah diakui pemerintah adalah peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Sementara satu kasus lagi yang sudah selesai penyelidikan yakni peristiwa di Timang Gajah, Bener Meriah. Kasus itu disebut sudah diserahkan ke kejaksaan.

"Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus pelanggaran HAM yang kemudian ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat ya. Tiga di antaranya sudah pernah diakui oleh presiden Jokowi sebagai pelanggaran HAM berat yang akan mendapatkan pemulihan melalui mekanisme non-judisial," jelas Atnike.

Diketahui, Bumi Flora merupakan nama perusahaan sawit yang berlokasi di Julok, Aceh Timur. Di lokasi tersebut, terjadi pembantaian yang menyebabkan 31 orang tewas, 7 luka-luka dan 1 hilang.

Insiden itu terjadi pada 9 Agustus 2021. Dikutip dari situs museumham.kontrasaceh.or.id, penembakan terhadap puluhan warga sipil itu diduga dilakukan pasukan TNI. Para korban disebut dikumpulkan di Afdeling IV PT Bumi Flora kemudian diberondong tembakan.




(agse/mjy)

#komnas-ham #kasus-pelanggaran-ham #peristiwa-pembantaian #bumi-flora #aceh #pembantaian #kka #ham-peristiwa #kasus-dugaan-pelanggaran-ham #museumham-kontrasaceh-or-id #simpang-kka #tragedi-jambo-keupok-ace

https://www.detik.com/sumut/berita/d-7862853/komnas-ham-selidiki-pelanggaran-ham-peristiwa-pembantaian-di-bumi-flora-aceh