Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menyebut tersangka dalam kasus skandal dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM merupakan oknum. - Bagian all

(iNews) 08/04/25 10:48 112057

MANADO, iNews.id - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie mengajak seluruh komponen masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait skandal kasus dugaan korupsi dana hibahPemprov Sulut ke Sinode GMIM. Dalam perkara yang mengguncang warga Sulut ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau ada tanggapan secara hukum, kami juga akan mengakomodir. Jangan terprovokasi, jangan terajak, karena proses penegakan hukum adalah proses yang terhormat,” ujar Kapolda dikutip dari Humas Polda Sulut, Senin (7/4/2025) malam.

Menurutnya dalam penanganan perkara ini, Polda Sulut menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip praduga tak bersalah.

“Polda Sulut berkomitmen menghormati HAM. Karena ini yang melakukan adalah oknum, oknum yang ada di Pemerintah Provinsi Sulut dan oknum di GMIM,” katanya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sulut agar membangun daerah ke arah yang lebih baik dan lebih maju lagi.

“Mari kita berpikir lebih ke arah kemajuan Sulut, kita menghormati hukum dan kita akan memproses penegakan hukum secara terang benderang serta dapat kami pertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Kapolda yang merupakan putra daerah Sulut.

Diketahui berdasarkan audit dari BPKP, dugaan kasus korupsi dana hibah GMIM Tahun Anggaran 2020-2023, nilai kerugian negara mencapai sebesar Rp8.967.684.405.

Editor: Donald Karouw

#korupsi-dana-hibah #kapolda-sulut #pemprov-sulut #sinode-gmim #polda-sulut

https://sulut.inews.id/berita/kapolda-minta-warga-sulut-hormati-proses-hukum-di-kasus-korupsi-dana-hibah-sinode-gmim-ini-oknum