
Polisi Perancis Tangkap Tersangka terkait ISIS Berusia 19 dan 21 Tahun
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap rencana serangan yang diduga melibatkan kelompok teroris ISIS.
(Kompas.com) 07/04/25 19:27 111909
PARIS, KOMPAS.com - Pada Minggu (6/4/2025), polisi Perancis menangkap dua orang di Paris terkait dengan konspirasi kriminal yang melibatkan aksi teroris serta kepemilikan bahan peledak.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap rencana serangan yang diduga melibatkan kelompok teroris ISIS.
Tersangka utama yang berusia 19 tahun dan berasal dari Perancis utara, diduga memiliki hubungan dengan kelompok tersebut.
Namun, pengacaranya membantah tuduhan tersebut.
Selain tersangka utama, pria berusia 21 tahun juga ditangkap karena diduga memberikan senjata tiruan kepada tersangka utama, yang kemudian dipamerkan di media sosial.
"Semua tersangka berusia di atas 18 tahun," ujar kantor kejaksaan antiteroris nasional Perancis (PNAT), seperti dikutip dari kantor berita AFP pada Senin (7/4/2025).
Meskipun begitu, kantor kejaksaan tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai usia pasti atau rencana serangan tersebut.
Kepolisian Perancis melakukan penggeledahan di rumah tersangka utama dan menemukan rompi peledak rakitan.
- AS Rilis Video Serangan yang Tewaskan Pemimpin ISIS Abdallah Al Rufayi
- Irak Klaim Bunuh Pemimpin Senior ISIS, Trump Ikut Komentar
Pemuda berusia 19 tahun itu diduga menulis sumpah setia kepada kelompok ISIS dan berencana untuk menyerang tempat umum.
Penangkapan ini juga mengarah pada penahanan dua rekan tersangka lainnya. Salah satunya, yang berusia 21 tahun, diduga memberikan senjata tiruan kepada tersangka utama.
"Klien saya tidak teradikalisasi dan tidak mengikuti ideologi apapun," kata pengacara tersangka, Reda Ghilaci, seperti yang dikutip dari RTL.
#teroris-isis #teror-di-perancis #teroris-perancis #isis-di-perancis