KSAL Janji Proses Hukum Oknum TNI yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Bertele-tele

KSAL Janji Proses Hukum Oknum TNI yang Bunuh Jurnalis Juwita Tak Bertele-tele

KSAL berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan jurnalis Juwita akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele. Halaman all

(Kompas.com) 05/04/25 17:25 111675

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji, proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI tersangka pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akan berlangsung transparan dan tidak bertele-tele.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.

"Siapa pun yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas dan dihukum berat sesuai perbuatannya, proses secara cepat akan diteruskan ke Otmil (Oditur Militer) dan pengadilan militer," kata KSAL kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

"Dan proses pengadilan juga akan dilakukan secara transparan, seperti kasus pembunuhan bos rental mobil, tidak bertele-tele," lanjutnya.

Ali menilai, kasus tersebut telah mencoreng nama baik TNI AL. Dia juga berpendapat, Jumran telah melanggar aturan yang seharusnya dipegang teguh seluruh prajurit TNI.

"Sudah mencoreng nama baik TNI dan TNI AL, melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit," papar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.

#jurnalis-juwita #jurnalis-dibunuh-tni #jurnalis-dibunuh #jurnalis-dibunuh-oknum-tni

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/05/17251841/ksal-janji-proses-hukum-oknum-tni-yang-bunuh-jurnalis-juwita-tak-bertele