
Pembunuhan Jurnalis J oleh Oknum TNI, Kuasa Hukum: Masa Pelaku Hanya Satu Orang?
Kuasa hukum korban menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kematian jurnalis J karena ada motor dan mobil yang diamankan oleh pihak kepolisian. Halaman all
(Kompas.com) 04/04/25 07:00 110644
KOMPAS.com - Kasus tewasnya J (23), jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus menjadi perhatian publik.
J diduga dibunuh oleh calon suaminya sendiri, Jumran (23), yang merupakan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu dan berdinas di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Meski Jumron telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin, pihak keluarga korban menduga pembunuhan ini tidak dilakukan oleh satu orang saja.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkapkan adanya kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam kematian jurnalis J.
Hal ini mencuat setelah penyidik mengamankan dua barang bukti baru berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil.
"Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal," ujar Pazri kepada BanjarmasinPost.co.id, Kamis (3/4/2025).
14 Alat Bukti dan Pemeriksaan Saksi Tambahan
Menurut Pazri, penyidik Denpom Lanal Banjarmasin juga telah memeriksa kembali dua orang saksi dari pihak keluarga korban pada Rabu (2/4/2025). Dari pemeriksaan itu, muncul sejumlah temuan baru yang dianggap signifikan dalam mengungkap fakta kasus.
"Ya, kemarin ada dua orang saksi kembali diperiksa di tanggal 2 April 2025. Nah, yang selanjutnya dari keterangan saksi itulah ada perkembangan-perkembangan yang kami dapatkan," kata Pazri, dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, tim penyidik telah menyita 14 alat bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Kami bisa melihat beberapa hal yang sudah dilakukan oleh penyidik, termasuk juga penyitaan alat bukti. Jadi, ada 14 alat bukti yang sudah disita," imbuhnya.
Desakan Pemeriksaan CCTV dan Dugaan Kekerasan Seksual
Tim kuasa hukum juga meminta agar seluruh rekaman CCTV di sepanjang rute tempat jasad korban ditemukan diperiksa ulang. Menurut mereka, hal ini penting untuk menelusuri jejak pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Sama halnya dengan yang kami sampaikan sebelumnya, untuk melakukan pengecekan kembali kepada semua CCTV yang dilalui oleh tersangka dengan korban," jelas Pazri.
Tak hanya itu, Pazri juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemeriksaan DNA sebagai bagian dari penyidikan.
"Artinya bahwa proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena ada dugaan kuat korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh," tambahnya.
J yang merupakan kontributor media online untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.
Setelah dilakukan otopsi, Jumran akhirnya mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum di bawah kewenangan Polisi Militer.
Namun, dengan munculnya bukti dan keterangan baru, kuasa hukum berharap penyidik membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan tersebut.
"Kalau ada motor dan mobil, masa pelaku hanya satu orang?" tegas Pazri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada 2 Bukti Baru, Jumran Oknum TNI AL Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Jurnalis Juwita
#banjarmasin #banjarbaru #wartawan-dibunuh #jurnalis #wartawan-dibunuh-oknum-tni #jurnalis-juwita-diduga-dibunuh-oknum-tni-al #jurnalis-dibunuh-tni #jurnalis-dibunuh