Komnas HAM: Penggeledahan Jurnalis Kompas.com Melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia Halaman all

Komnas HAM: Penggeledahan Jurnalis Kompas.com Melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia Halaman all

Komnas HAM mengecam tindakan penggeledahan ilegal terhadap jurnalis Kompas.com oleh aparat. Apa dampaknya? Halaman all?page=all

(Kompas.com) 29/03/25 08:27 109232

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, tindakan penggeledahan paksa terhadap barang-barang pribadi jurnalis Kompas.com oleh aparat berpakaian sipil adalah sebuah pelanggaran hukum.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengungkapkan, setiap penggeledahan yang dilakukan aparat harus mengikuti prosedur yang jelas, terutama ketika jurnalis tengah menjalankan tugas meliput berita.

“Penggeledahan yang tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan adalah ilegal dan tidak dapat dibenarkan, apalagi jika melibatkan pemeriksaan data pribadi tanpa mekanisme hukum yang sah di Indonesia,” jelas Anis saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

Ia juga menambahkan, tindakan tersebut mencerminkan kesewenang-wenangan aparat.

Apa Dampak dari Tindakan Aparat terhadap Jurnalis?

Komnas HAM mengungkapkan kekecewaannya dan mengecam sikap brutal yang ditunjukkan aparat yang tidak menghormati kerja jurnalis.

“Tindakan tidak profesional dari aparat ini adalah sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang seharusnya dilindungi oleh negara,” imbuh Anis.

Dia menekankan pentingnya sikap profesional dari aparat dalam merespons aksi demonstrasi, khususnya terkait penolakan terhadap UU TNI.

“Kami mendorong agar aparat bersikap profesional, anti kekerasan, dan tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan mereka,” tambahnya.

Anis juga berharap agar pemerintah lebih memberikan perlindungan kepada jurnalis ke depannya.

Kejadian ini bermula ketika Rega Almutada, seorang jurnalis Kompas.com berusia 23 tahun, mengalami intimidasi saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 18.35 WIB.

Pada saat itu, aparat kepolisian sedang berupaya membubarkan massa dengan menggunakan mobil water cannon.

Bagaimana Pengalaman Rega Almutada saat Meliput?

Rega menceritakan, ia tiba-tiba ditarik oleh dua orang berpakaian sipil yang diduga sebagai aparat.

Tanpa alasan yang jelas, mereka memeriksa isi ponselnya.

Meskipun Rega telah menunjukkan kartu pers dari Kompas.com, pemeriksaan tetap dilakukan terhadap galeri foto dan grup WhatsApp di ponselnya.

“Saya memiliki dua ponsel, satu untuk pekerjaan dan satu pribadi. Keduanya dicek, bahkan grup WhatsApp kantor saya di-scroll, termasuk grup keluarga dan teman-teman,” ungkap Rega.

#jurnalis-kompas-com #hak-asasi-manusia #komnas-ham #penggeledahan-paksa

https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/03/29/082740488/komnas-ham-penggeledahan-jurnalis-kompascom-melanggar-hukum-dan-hak?page=all