3 Kementerian di Bawah Koordinasi Menko Yusril Ilhza Mahendra

3 Kementerian di Bawah Koordinasi Menko Yusril Ilhza Mahendra

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra resmi mengoordinasikan 3 kementerian dalam kabinet Merah Putih, yakni... Halaman all

(Kompas.com) 22/10/24 14:00 10866

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menjadi dua, yakni Kemenko Bidang Politik dan Keamanan; dan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prabowo lalu menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kemudian, mengangkat Budi Gunawan sebagai Menko Bidang Politik dan Keamanan.

Setelah Kemenko Polhukam dibagi dua, lantas kementerian apa saja yang berada di bawah koordinasi Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan?

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, ada tiga kementerian yang berada di bawah koordinasi Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ketiga kementerian yang sudah pasti berada di bawah koordinasi Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah Kementerian Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Namun, dalam Pasal 25 Perpres 139/2024 diatur bahwa Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa mengoordinasikan kementerian atau instansi lainnya jika dianggap perlu. Dengan catatan, masih terkait dengan isu hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Berikut bunyi Pasal 25 Perpres 139/2024, "Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 mengoordinasikan:

  1. Kementerian Hukum;
  2. Kementerian Hak Asasi Manusia;
  3. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
  4. Instansi lain yang dianggap perlu.

(2) Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan”.

Sebagaimana diketahui, dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian, yakni Kementeriah Hukum; Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM); serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, dalam Perpres yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan tujuh kementerian/lembaga.

Antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Namun, sama seperti Menko Hukum, Menko Politik dan Keamanan juga bisa mengoordinasikan instansi lain jika berkaitan dengan isu bidang politik dan keamanan.

#yusril-ihza-mahendra #kabinet-prabowo #yusril-menko-hukum-dan-ham #kabinet-merah-putih #menko-hukum-dan-ham #menko-bidang-hukum #ham #imigrasi-dan-pemasyarakatan

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/17314461/3-kementerian-di-bawah-koordinasi-menko-yusril-ilhza-mahendra