Saat Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat... Halaman all

Saat Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat... Halaman all

Menko Yusril menyatakan tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Fokus pada penyelesaian masalah HAM di masa depan. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 22/10/24 14:00 10865

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendr menyatakan bahwa kasus kekerasan yang terjadi pada 1998 tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawan pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," tegas Yusril.

Ia menambahkan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Yusril menjelaskan bahwa meskipun setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, tidak semua kejahatan dapat dimasukkan dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Ia memberikan contoh pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan pembersihan etnis, yang menurutnya lebih sering terjadi pada masa kolonial dan awal kemerdekaan.

Pembentukan Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan

Diketahui, Yusril akan memimpin menteri di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan. Di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakaan, Yusril akan didampingi Otto Hasibuan.

Kemudian ada tiga kementerian di bawahnya, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.

Menteri Hukum diisi Supratman Andi Agtas bersama wakilnya, Omar Sharif Hiariej.

Lalu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan adalah Agus Andrianto dan wakilnya, Silmy Karim.

Selanjutnya, Menteri HAM yang ditempati Natalius Pigai dan wakilnya, Mugianto.

Yusril mengatakan, keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memecah Kemenkumham RI menjadi tiga kementerian patut disambut baik.

Ia mengatakan, tiga kementerian akan membuat pekerjaan di bidang hukum, HAM, Imigrasi, dan pemasyarakatan menjadi lebih fokus.

"Patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita fokus menangani bidang-bidang yang mungkin kalau dipimpin oleh satu menteri akan kurang fokus terungkap," kata Yusril.

Fokus pada Penyelesaian Masalah HAM di Masa Depan

Menyinggung pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu, Yusril mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

#yusril-ihza-mahendra #tragedi-1998 #pemerintah-jokowi #pelanggaran-ham

https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/06462991/saat-menko-yusril-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat?page=all