
Komnas HAM Ungkap Korban Pencabulan AKBP Fajar Terkena Penyakit Seksual
Komnas HAM merekomendasikan pemeriksaan kesehatan mantan Kapolres Ngada, Fajar, setelah salah satu korban pencabulan positif PMS. Proses hukum juga diminta.
(Detik) 30/03/25 19:15 108494
Kupang -Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) merekomendasikan agar mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini disampaikan setelah Komnas HAM mendapatkan fakta salah satu korban pencabulan dari AKBP Fajar terinfeksi penyakit menular seksual (PMS).
"Melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap Saudara Fajar, terutama pemeriksaan kesehatan terkait penyakit menular seksual, mengingat hasil pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu korban anak positif terinfeksi penyakit menular seksual," ujar Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Sabtu (29/3/2025), melansir detikBali.
Desakan Komnas HAM ini merupakan salah satu poin dari sembilan rekomendasi Komnas HAM kepada Kapolri. Selain soal pemeriksaan kesehatan, Komnas HAM juga meminta agar Polri memproses hukum kedua tersangka, Fajar dan Stefani (20) alias F, secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi korban.
Komnas HAM kemudian meminta kepolisian menemukan dan mengungkap peran V yang diduga perantara dan penyedia jasa layanan untuk Fajar. Komnas HAM mendapatkan temuan itu setelah melakukan koordinasi dan permintaan keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri serta Ditreskrimum Polda NTT terkait penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Komnas HAM juga telah meminta keterangan dua korban anak yang masing-masing berusia 13 tahun dan 16 tahun), orang tua korban anak (6 tahun), dan satu tersangka.
"Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri untuk menemukan dan mengungkap peran Saudara Fangki Dae sebagai nama yang dipakai oleh Saudara Fajar ketika memesan kamar pada 25 Januari 2025. Menemukan perantara lain yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual oleh Saudara Fajar," urai Uli.
Artikel ini sudah tayang di detikBali, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)
#pencabulan #komnas-ham #akbp-fajar #penyakit-menular-seksual #kekerasan #kesehatan #kapolri #komnas-ham-ungkap-korban-pencabulan-akbp-fajar #ngada #polri #ditreskrimum-polda #pms #kepolisian #v #polda #desakan-komna