Belum Ada Naskah UU TNI yang Baru, Menkum: Tunggu Selesai Diundangkan Halaman all

Belum Ada Naskah UU TNI yang Baru, Menkum: Tunggu Selesai Diundangkan Halaman all

Menkum sebut naskah UU TNI hasil revisi yang baru masih dalam proses diundangkan. Oleh karenanya, belum bisa diakses oleh publik Halaman all

(Kompas.com) 21/03/25 14:00 107438

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disahkan oleh DPR, masih dalam proses untuk diundangkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, menurut Supratman, naskah UU resminya masih belum bisa diakses oleh publik.

“Tunggu selesai diundangkan,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Selain itu, dia memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI ini tidak mendadak.

Sebab, Supratman mengatakan, revisi UU TNI sudah diinisiasi di DPR sejak tahun 2024. Namun, pembahasannya tertunda karena saat itu pemerintah belum menyelesaikan daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya.

“Jadi, kalau teman-teman bilang pembahasan kilat. Itu enggak ada. Itu dari periode sebelumnya,” ujarnya menegaskan.

Menurut dia, sosialisasi dan komunikasi soal RUU TNI ini juga sudah dilakukan DPR RI.

"Semua sudah dilakukan. Jadi baik komunikasi, media sosial maupun komunikasi langsung karena kan ini tidak ujug-ujung," kata Supratman.

Diketahui, beberapa poin revisi UU TNI adalah soal kedudukan TNI di jabatan sipil, penambahan batas usia pensiun, hingga penambahan tugas pokok TNI soal ancaman siber dan perlindungan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

Hanya saja, naskah hasil revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tersebut belum diundangkan.

#uu-tni #ruu-tni #revisi-uu-tni #supratman-andi-agtas #menteri-hukum #ruu-tni-2025-terbaru #ruu-tni-disahkan-dpr #ruu-tni-disahkan-jadi-uu #ruu-tni-disahkan-jadi-undang-undang #uu-tni-disahkan

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/21/22210491/belum-ada-naskah-uu-tni-yang-baru-menkum-tunggu-selesai-diundangkan?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner