
Sebut Hasto Tahanan Politik, FX Rudy: Tidak Merugikan Negara
Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyebut Hasto sebagai tahanan politik. Ini alasannya.
(Detik) 28/03/25 19:15 107409
Solo -Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, turut menghadiri sidang eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto beberapa hari yang lalu. Kehadiran dirinya itu sebagai bentuk support untuk Hasto.
Rudy menyebut Hasto merupakan tahanan politik sejak ditetapkan menjadi tersangka Desember lalu.
"Kita memberi support moral kepada Sekjen PDI Perjuangan dalam menghadapi politisasi kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini. (Pakai rompi tahanan politik) Loh iya memang Hasto tahanan politik," katanya ditemui di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
Rudy juga mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku tersebut. Ia menilai, bahwa Hasto tidak pernah korupsi dan merugikan negara.
"Karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas besar suapnya dan sebagainya tidak pada tempatnya disidik oleh KPK," ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan dalam sidang eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara KPK yang bekerja merupakan bentukan dari Presiden ke-7, Joko Widodo.
"Kemudian tentang KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan pengacara adalah KPK bentukan Jokowi ini menurut Mahkamah Konstitusi yang dipersoalkan tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah. BAP yang dipakai untuk memutuskan dipakai untuk bukti lagi, ini yang dijadikan perdebatan. Sehingga kondisi yang demikian sebagai kader partai," jelasnya.
Melihat hal itu, Rudy menyebut bahwa Hasto merupakan tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Dirinya juga menyoroti tersangka yang melakukan penyuapan hingga saat ini belum tertangkap.
"Peristiwa itu adalah tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Yang melakukan penyuapan belum ketangkap. Keputusan sudah inkrah yang diputuskan sudah keluar dari penjara tidak merugikan keuangan negara," ungkapnya.
"KPK kan mengurusi keuangan negara. Keuangan negara pun dibatasi di atas Rp 1 miliar. Kalau di bawah Rp 1 miliar kan bukan dari KPK. Putusan sela kita datang kita support nggak ada salahnya," pungkasnya.
Dilansir detikNews, Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota (PAW) DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar. Pendukung Hasto memakai rompi oranye bak tahanan bertulisan \'Hasto tahanan politik\'.
Mereka mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan #Hastotahananpolitik. Ada sekitar 17 orang yang memakai rompi tersebut, di mana salah satunya ialah Ketua PDIP Solo Fx Rudy.
Sejumlah pengacara Hasto juga telah tiba di persidangan. Di antaranya Maqdir Ismail, Arman Hanis, Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, Johanes Tobing hingga Febri Diansyah.
(apl/apl)
#hukrim-jateng #ketua-dpc-pdip-solo #fx-rudy #solo #hasto #ronny-talapessy #penjara #sekjen-pdip #hasto-tahanan-politik #kota-solo #febri-diansyah #politik #jokowi #arman-hanis #korupsi #politisasi #maqdir-ismail #haru