415 Lapas Kelas IIA Yogyakarta Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 415 warga binaan Lapas Yogyakarta menerima remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025, dua di antaranya langsung bebas pada perayaan Idul Fitri nanti Halaman all
(Kompas.com) 28/03/25 15:15 107262
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 415 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri pada Jumat (28/3/2025).
Remisi ini diberikan kepada satu orang beragama Hindu dan 414 orang beragama Islam sebagai bentuk penghormatan hak-hak warga binaan.
Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, mengungkapkan bahwa seluruh pengusulan remisi dari Lapas Yogyakarta telah disetujui, sehingga dua warga binaan akan langsung bebas pada perayaan Idul Fitri nanti.
“Hari ini ada simbolisasi penyerahan remisi, sebenarnya ada tiga orang langsung bebas nanti pada perayaan Idul Fitri, namun satu orang masih harus menjalani subsider,” terang Marjiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/3/2025).
Syarat Penerima Remisi
Marjiyanto menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi kriteria, di antaranya:
- Telah menjalani pidana minimal 6 bulan.
- Berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
- Aktif mengikuti kegiatan pembinaan.
- Menunjukkan penurunan tingkat risiko selama masa pidana.
Pemberian remisi ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Pemberian remisi khusus untuk Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri ini merupakan apresiasi dari tahapan positif yang telah mereka lalui. Selain bentuk penghormatan hak-hak warga binaan, remisi juga merupakan bagian dari sistem kepastian hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Ungkapan Syukur Warga Binaan Penerima Remisi
Salah satu warga binaan penerima remisi, Erdi (bukan nama sebenarnya), menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima remisi satu bulan yang membawanya lebih dekat kepada kebebasan.
“Secara pribadi sangat senang, bisa cepat kembali ke rumah, bertemu keluarga, ingin secepatnya beraktivitas, bekerja, dan merubah diri,” ujarnya dengan optimis.
Per 27 Maret 2025, jumlah penghuni Lapas Yogyakarta tercatat sebanyak 588 orang. Dari total tersebut, 415 warga binaan yang menerima remisi memenuhi persyaratan. Rinciannya adalah:
- 5 orang mendapat remisi 2 bulan.
- 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
- 272 orang memperoleh remisi 1 bulan.
- 101 orang mendapatkan remisi 15 hari.
Mereka yang tidak mendapat pengurangan masa pidana adalah warga binaan yang tidak memenuhi kriteria, seperti masih berstatus tahanan atau menjalani subsider.
Marjiyanto berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab.
#remisi #remisi-lebaran #remisi-lebaran-2025 #remisi-hari-raya #napi-lapas-yogyakarta-dapat-remisi-lebaran