300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan Imbas Razia Ponsel dan Narkoba

300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan Imbas Razia Ponsel dan Narkoba

300 napi Rutan Salemba Jakpus dipindahkan ke sejumlah lapas imbas razia penggunaan ponsel dan narkoba. Halaman all

(Kompas.com) 27/03/25 09:55 106132

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten imbas razia penggunaan ponsel dan narkoba, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan untuk menanggulangi overkapasitas rutan.

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi overkapasitas di rumah tahanan dan lapas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025).

Wahyu menjelaskan, pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan,” tutur dia.

Selama November 2024 sampai Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 narapidana ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang.

Para narapidana dipindahkan ke lapas yang sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka.

Dengan pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba diharapkan lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap narapidana lebih optimal.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, pihaknya terbuka dengan masukan dan saran masyarakat, seperti penanganan narkoba dan penggunaan ponsel di lapas.

“Kami membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk turut membangun Rutan Salemba dengan masukan dan kritik membangun karena ini adalah hak konstitusi semua lapisan masyarakat,” ungkap Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu buka suara soal beredarnya foto-foto yang menunjukkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana sedang bermain ponsel di dalam sel.

Wahyu menyatakan bahwa lembaganya akan mendalami kebenaran foto-foto tersebut.

“Saat ini, kami mendalami apakah benar foto tersebut berada di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025).

Wahyu menegaskan, jika foto tersebut terbukti diambil di Rutan Kelas I Jakarta Pusat, ia akan mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang terlibat.

"Jika benar, tentu kami akan berikan tindakan tegas kepada narapidana yang menggunakan ponsel," ungkapnya.

#pemindahan-napi #napi-rutan-salemba-dipindahkan #pemindahan-napi-rutan-salemba #napi-main-ponsel #napi-main-handphone

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/27/09555391/300-napi-rutan-salemba-dipindahkan-imbas-razia-ponsel-dan-narkoba