UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Menkum: Biarkan Diuji Halaman all
Menkum Supratman tak permasalahkan UU TNI yang baru saja disahkan digugat ke MK. Dia sebut biar diuji sehingga diketahui yang dikhawatirkan tak ada... Halaman all?page=all
(Kompas.com) 21/03/25 14:00 105957
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku, tidak mempermasalahkan jika revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan DPR RI diuji dengan mekanisme judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Kemudian biarkan dia akan diuji. Apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan," kata Supratman di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menurut Supratman, Indonesia sudah memiliki struktur tata negara yang baku.
Oleh karena itu, dia tidak keberatan jika memang ada yang mau memprotes UU TNI lewat jalur hukum.
"DPR bersama pemerintah sebagai lembaga pembentuk undang-undang tapi juga ada lembaga lain yang boleh melakukan uji materi," ujarnya.
Selain itu, dia menilai bahwa penolakan termasuk soal UU TNI adalah hal yang lumrah dalam negara yang menganut sistem demokrasi.
Supratman selaku Menkum juga sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada dua hari lalu.
"Mobil saya dicegat juga, saya akhirnya datang lagi. Intinya, kita tidak mungkin kita bisa sepakat dalam semua hal. Itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi," katanya.
Lebih lanjut, dia meminta publik memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjalankan UU TNI jika sudah resmi diundangkan
"Karena itu, berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan undang-undang TNI yang baru disahkan kemarin," ujar Supratman.
Diketahui, ada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 19 Maret 2025.
Aksi digelar bersaman dengan Rapat Paripurna DPR RI yang salah satu agendanya mengesahkan RUU TNI.
Aksi itu diikuti mahasiswa dari berbagai kampus dan Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak RUU TNI.
Terpisah, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis kemarin.
Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UI, Abu Rizal Biladina, mengatakan bahwa gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.
#uu-tni #uu-tni-digugat-ke-mk #revisi-uu-tni #mk #supratman-andi-agtas #menteri-hukum #ruu-tni-disahkan #ruu-tni-disahkan-dpr #ruu-tni-disahkan-jadi-undang-undang #uu-tni-disahkan